Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kurangi Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Bikin 10 Jalan Tembus

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengurangi kemacetan di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berencana membuka 10 jalan tembus.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Bina Marga DKI Jakarta @binamargadki, pada Senin (13/2/2023).

“Gaes, kalian pasti kesal dong kalo terjebak macet saat jam sibuk? Nah sudah tahu belum Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta sedang merencanakan solusinya, yaitu pembangunan 10 jalan tembus yang rencananya akan di bangun di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta,” tulis unggahan tersebut.

Sebagai informasi, jalan tembus ini merupakan bagian dari program strategis Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun 2023. Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta rencananya akan membangun 10 jalan tembus di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta sebagai solusi kemacetan, khususnya di jam sibuk.

Berikut daftar 10 jalan tembus tersebut:

  1. Jalan tembus Air Mata di Kebayoran Lama
  2. Jalan Tembus Boulevard - Pegangsaan Dua - Kelapa Gading - Terminal Pulogadung
  3. Jalan Tembus Rusun Pulo-Gebang-Jalan Sejajar Tol
  4. Jalan Tembus Pemuda - Jalan Waru
  5. Jalan Tembus Bekasi Raya - Terminal Pulogebang (akses Jalan Rusun Rawa Bebek)
  6. Jalan Tembus Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu (Jalan Seno - Jalan Masjid Al Makmur - Jalan Raya Tanjung Barat)
  7. Jalan Tembus Jalan Raya Bekasi - Jalan Irigasi (Rusun Ujung Menteng)
  8. Jalan Tembus Jalan Bangun Cipta Sarana (Jalan Tembus Rusun Kelapa Gading - Jalan Kelapa Gading Timur)
  9. Jalan Tembus Tol Cakung Cilincing - Rorotan (Marunda)
  10. Jalan Tembu KH Mas Mansyur - Jalan Jenderal Sudirman

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/14/062200815/kurangi-kemacetan-pemprov-dki-jakarta-bikin-10-jalan-tembus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke