Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Ungkap Tiga Pelanggaran Dominan di Bangka Belitung

BANGKA, KOMPAS.com - Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar sosialisasi dan imbauan pada komunitas sopir truk di Kawasan Industri Jalan Ketapang Pangkalpinang, Kamis (9/2/2023).

Kegiatan yang menyasar para sopir khususnya pengemudi kendaraan R6 tersebut langsung dipimpin oleh Kabag Binops Dit Lantas AKBP Sarwo Edi didampingi Kanit Kamsel Iptu Ramos Siregar serta anggota Dit Lantas.

Sarwo mengatakan, kepolisian saat ini sedang menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023 yang dimulai sejak 7 -20 Februari 2023.

Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2023 ini, kepolisian lebih mengedepankan pada fungsi Preemtif dan Preventif.

"Kami lebih kedepankan fungsi Preemtif salah satu kegiatan seperti penyuluhan, dikmas dengan sasaran komunitas disekolah bahkan ke radio. Kalau Preventif, seperti Patroli, Maping wilayah yang Trouble Spot (kemacetan) dan juga Black Spot (rawan laka lantas)," ujar Sarwo, Kamis (9/2/2023).

Sarwo mengungkapkan, perilaku berlalu lintas di jalan raya khususnya di Bangka Belitung yang dapat menimbulkan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menurut Sarwo, ada tiga kebiasaan lalu lintas yang sering diabaikan oleh pengendara seperti berbelok arah, marka jalan, serta lampu belakang kendaraan yang tidak menyala.

"Saya sering menjumpai di Babel ini, kalau berbelok tidak melihat kiri dan kanan. Terus masalah kurangnya pemahaman terkait marka jalan, kalau garisnya putus-putus apa, kalau tidak terputus-putus itu apa. Terakhir masalah lampu belakang kendaraan yang tidak nyala. Ini semua kalau diabaikan tentunya rawan laka lantas," ujar dia.

Sarwo melanjutkan, dalam Operasi ini ada juga yang namanya Satgas Gakkum yang tugasnya melaksanakan penegakkan hukum terhadap para pengendara yang melakukan pelanggar lalu lintas.

"Gakkum ini melaksanakan penegakan hukum. Akan tetapi saat ini gakkum kita menggunakan sistem ETLE dan E-Mobile yang ada," lanjutnya.

Pamen Melati Dua ini juga menjelaskan terkait ETLE yang ada di Bangka Belitung yang terdiri dari 4 titik khususnya di Kota Pangkalpinang.

Titik tersebut berada pada Simpang 4 Lampu Kantor Gubernur, Simpang 4 Lampu Merah Semabung, Simpang 4 Lampu Merah Ramayana serta Simpang Lampu Merah Transmart.

Selain Etle, pihaknya dikatakan Sarwo juga melakukan penindakan dengan sistem E-Mobile yang difungsikan Personel di lapangan.

Emobile sendiri, lanjut Sarwo sifatnya menggunakan Handphone untuk bisa meng-capture pelanggaran yang ada di Jalan Raya.

"Selain dari satgas yang disebutkan, ada juga yang namanya satgas Banops yang terdiri dari Dokkes, Propam, TIK dan Humas yang memiliki tugas dalam bidangnya masing-masing pada Operasi ini," ujar Sarwo.

Kabag Binops juga menjelaskan, ada 8 sasaran prioritas pelanggaran dalam pelaksanaan operasi Keselamatan Menumbing 2023.

Delapan sasaran prioritas pelanggaran tersebut yakni tidak menggunakan helm SNI dan Seat Belt, Pengendara sepeda Motor yang berbonceng lebih tiga, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi kendaraan melawan arus, mengemudi kendaraan dibawah umur, mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan serta R4 dan R6 melebihi batas muatan dan dimensi.

"Kita harapkan masyarakat khususnya para pengguna jalan raya dapat lebih meningkatkan disiplin dalam berkendara karena sesuai tema operasi ini Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama," imbau Kabag Binops.

Pada akhir kegiatan, Direktorat Lalu Lintas Polda memberikan bantuan berupa Traffic Cone kepada pihak PT Bangka Jaya Line selaku operator angkutan ekspor domestik dan mancanegara.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/11/101200815/polisi-ungkap-tiga-pelanggaran-dominan-di-bangka-belitung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke