JAKARTA, KOMPAS.com - Mengganti pelek kendaraan bermotor roda empat saat ini masih menjadi salah satu cara mudah yang murah untuk modifikasi. Mengingat, pilihannya sangat beragam di pasaran baik yang impor maupun buatan lokal.
Apalagi, masih cukup banyak aftermarket terpercaya yang menjual pelek bekas dengan keadaan baik. Ini bisa menjadi alternatif bagi pemilik mobil untuk mendapatkan aksesori dimaksud jika dana yang tersedia terbatas.
Hanya saja, dijelaskan pemilik Permaisuri Ban Wibowo Santosa, untuk membeli mobil bekas atau rekondisi harus dilakukan secara seksama. Jangan asal beli saja karena bisa merugikan.
"Jangan lihat mulus atau tidak, cek lagi kebulatannya masih wajar atau tidak untuk kita gunakan kembali. Memang bulat pada pelek sulit untuk sempurna, tapi setidaknya masih wajar," kata dia kepada Kompas.com belum lama ini.
Dalam hal tesebut, pemilik kendaraan cukup melihat lingkaran pelek sudah jauh menuju peang atau tidak. Lantas cek lagi, apakah permukaannya juga kasar. Kalau iya, berarti ada kemungkinan pelek sudah sering terbentur dan penggunaan yang lama.
Kemudian cek juga bagian dalam dan bibir pelek, apakah ada bekas patah atau tidak. Jika bibir peleknya ada kerusakan besar, kemungkinan mobil pernah menabrak sesuatu dengan keras.
"Pada bagian lubang baut biasanya rusak karena pemakaian baut yang tidak sesuai. Kalau bagian palang, biasanya akan mengeluarkan suara berdecit saat berjalan apabila ada bagian yang rusak," ucap Bowo, begitu ia biasa disapa.
"Jadi harus benar-benar di cek," kata Bowo lagi.
Ia pun menyarankan, ketika membeli pelek bekas sebaiknya pemilik kendaraan segera melakukan proses balancing. Tujuannya, untuk memastikan pelek yang terpasang pada mobil kesayangan bisa digunakan secara aman.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/03/124200515/beli-pelek-mobil-bekas-jangan-sekadar-lihat-mulus