Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Mekanisme Tilang Manual dan E-TLE Berbeda?

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri akan memberlakukan tilang berbasis elektronik atau E-TLE dan tilang manual secara bersamaan. 

Aturan pemberlakuan tilang E-TLE digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang akurat, tepat dan prosesnya cepat. Hal tersebut diharapkan membuat para pelanggar baik pengendara sepeda motor maupun mobil langsung terdeteksi.

Oleh karena itu, bukti pelanggaran dapat dikirimkan ke alamat STNK untuk dikonfirmasi dan pembayaran denda sesuai jenis pelanggaran.

Terdapat dua jenis kamera E-TLE, yaitu kamera statis yang terpasang di titik-titik tertentu, dan kamera mobile yang ditempelkan pada mobil patroli atau digunakan petugas saat razia. 

Pada dasarnya, tilang E-TLE lebih bersifat penindakan. Berbeda dengan tilang manual, karena secara tak langsung petugas kepolisian juga melakukan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas. 

Mekanisme tata cara pengurusan tilang E-TLE dan manual juga berbeda. Pelanggar yang tertangkap dan mendapatkan bukti tilang diberikan waktu untuk konfirmasi, dalam kurun delapan hari. Konsekuensi yang terjadi adalah bila terlambat, STNK akan diblokir. 

Kamera tilang elektronik akan merekam pelanggaran lalu lintas. Kemudian data berupa foto sebagai bukti dan jenis pelanggaran dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

Lalu, pemilik kendaraan dapat mengkonfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. 

Proses pembayaran tilang E-TLE bisa dilakukan lewat bank, ATM, atau datang ke sidang. Perlu diingat, konfirmasi harus dilakukan sebelum maksimal delapan hari. Sedangkan pembayaran maksimal 15 hari dari tanggal pelanggaran.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/17/062200115/apakah-mekanisme-tilang-manual-dan-e-tle-berbeda-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke