JAKARTA, KOMPAS.com - Pelek merupakan salah satu komponen yang mampu meningkatkan nilai estetika mobil dengan mudah. Apalagi, saat ini model yang tersedia di pasaran semakin banyak.
Kendati demikian, mengganti model dan ukuran pelek pada mobil tidak boleh sembarangan. Harus ada beberapa hal yang patut diperhatikan supaya tidak terkesan aneh apalagi sampai membahayakan.
Direktur Marketing HSR Wheel Hendra Wijaya mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika pemilik mobil ingin memodifikasi pelek.
“Pertama yang pasti harus tahu dulu, mobilnya mau dibuat konsep seperti apa. Kemudian saran dari kami, jika mau naik ring, maksimal 2-3 dari standarnya (ukuran) inci, supaya kenyamanan masih ada, tapi keindahan di mobil itu tetap terlihat,”ucap Hendra, saat ditemui Kompas.com di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (14/1/2023).
Misal, pelek Original Equipment Manufacturer (OEM) pabrikan 15, untuk upgrade agar nyaman perhitungannya tetap enak di R17.
Saran lain dari Hendra adalah, ketika ingin mengganti pelek, sebaiknya calon konsumen melakukan fitting secara langsung. Sebab, pelek yang terpajang di rak, belum tentu bagus di mobil konsumen.
“Kayak ganti sepatu buat orang saja. Dicoba dulu, kalau sesuai baru beli. Jadi jangan langsung beli. Karena yang terpajang di rak belum tentu bagus jika dipasang di mobil,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/16/112200515/mau-modifikasi-pelek-mobil-perlu-pertimbangkan-ukuran