Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbauan agar Insentif Kendaraan Listrik Dialihkan ke Angkutan Umum

JAKARTA, KOMPAS.com – Subsidi layanan transportasi di sektor transportasi darat dianggap masih perlu diperbanyak dan menjadi prioritas ketimbang insentif bagi kendaraan listrik.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai rencana subsidi Rp 5 triliun untuk pembelian kendaraan listrik seharusnya dialihkan ke pembenahan dan perbaikan transportasi umum.

Menurut Djoko, keputusan ini akan memberikan dampak lebih luas kepada masyarakat ketimbang subsidi dibagi ke pembeli kendaraan listrik.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mengatakan telah menyiapkan dana Rp 5 triliun untuk subsidi kendaraan listrik yang akan dibagikan tahun ini.

Besaran subsidi terbilang bervariasi, mulai dari mobil hybrid dengan wacana subsidi Rp 40 juta, mobil listrik berbasis baterai Rp 80 juta, pembelian motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik hasil konversi Rp 5 juta.

"Lebih bijak jika Pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun, diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis (8/1/2023).

“Baik untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis. Mobilitas masyarakat terbesar di sektor transportasi darat," kata dia.

Djoko menjelaskan, secara total subsidi keperintisan sektor transportasi tahun ini memang mengalami kenaikan dibanding 2022.

Sektor transportasi darat mendapat Rp 1,32 triliun (20 persen dari keseluruhan subsidi transportasi) dengan rincian angkutan jalan 327 trayek atau bus perintis di Kawasan 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan Perbatasan Rp 177,42 miliar.

Kemudian, angkutan antarmoda atau angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 37 trayek sebanyak Rp 36,10 miliar.

Lalu, angkutan barang untuk 6 lintasan Rp 13,51 triliun, angkutan perintis penyeberangan di 273 lintas Rp 584,64 miliar, kapal roro long distance 2 lintas Rp 18 miliar, dan angkutan perkotaan di 10 kota sebesar Rp 500 miliar.

Khusus untuk angkutan perkotaan, anggaran subsidi Rp 500 miliar dirasa masih kurang mengingat target hingga akhir 2024 ada 27 kota yang harus mendapatkan pembenahan transportasi umum perkotaan.

"Subsidi layananan transportasi di sektor transportasi darat masih perlu diperbanyak, mengingat mobilitas masyarakat terbesar di darat," kata Djoko.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/09/072200915/imbauan-agar-insentif-kendaraan-listrik-dialihkan-ke-angkutan-umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke