JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menegaskan akan menindak mobil pelat RF yang melanggar lalu lintas. Meski demikian, masih saja ada pengemudi mobil tersebut yang arogan.
Kejadian tersebut dialami oleh Bramantia Tamtama, pada Jumat (23/12/2022). Dia membagikan pengalaman kurang menyenangkan tersebut pada media sosial Instagram @bramantia_tamtama.
Bram mengatakan, saat sedang mengemudi keluar tol JORR Veteran dari Bintaro, dari belakang terdengar bunyi sirene dan nyala lampu rotator.
"Ditegor baik-baik pas nyodok dari kiri ke kanan pakai klakson pendek dua kali,o malah kita dipepet ke trotoar depan bekas Bimmeroom. Di8kasih klakson panjang malah brake checking, ngerem-ngerem," ujar Bram, dalam unggahannya.
Bram menambahkan, dia mengejar pengemudi Toyota Fortuner dengan pelat B 1535 RFP tersebut dengan maksud ingin menegurnya. Ternyata, mobil tersebut masuk ke Gandaria City Mall.
"Ditegor baik-baik, dikasih tahu enggak gitu caranya di jalan, jangan arogan, arahannya kayak gitu, malah nyaut ini arahan komandan. Komandan ngapain di mall jam 9 malam masih pakai atribut dinas? Komandan kok lebih-lebih Kapolri sama Presiden?" kata Bram.
Bram mengatakan, saat pengemudi tersebut membuka kacanya, ternyata mobil berpelat dewa tersebut dibawa oleh ajudan pakai batik.
"Sebenarnya, yang bikin gue kesel, dan mungkin orang-orang lain juga, dia itu rusuh, bongkar-bongkar jalan. Terus, urgensinya cuma ke mall," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).
Sebelumnya, Fadil Imran menegaskan bahwa pengguna pelat nomor RF tidak akan diberi pengecualian.
"Kasih banyak (tindakan) aja yang melanggar RF itu. Biar tahu, kalau RF pun juga tidak ada pengecualian," ujar Fadil, dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @kapoldametrojaya, Selasa (13/12/2022), saat meninjau langsung penggunaan E-TLE statis.
Saat dimintai konfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terlebih dahulu.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/24/192157315/tidak-ada-pengecualian-mobil-pelat-rf-masih-arogan-di-jalan