Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Nataru, Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Untuk itu sebagai upaya meningkatkan keamanan, Polres Metro Tangerang Kota telah menyiapkan penitipan pelayanan kendaraan gratis bagi masyarakat.

Penitipan kendaraan ini ditujukkan untuk warga Kota Tangerang yang akan melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Polres Metro Tangerang Kota :
HIMBAUAN
Bagi Masyarakat Kota Tangerang yang akan melakukan perjalanan MUDIK di Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Bisa menitipkan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 Di Polsek terdekat dengan tempat tinggal anda.
Tidak dipungut biaya / gratis
Pastikan Mudik Anda Aman dan Nyaman.
Selasa, 20 Desember 2022,” tulis unggahan akun Instagram @polresmetrotangerangkota, Rabu (21/12/2022).

Masyarakat bisa menitipkan di Polres Metro Tangerang Kota atau Polsek terdekat dari rumah, agar lebih aman.

“Bilamana masih merasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal. Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik Anda aman dan nyaman,” ujar Zain.

Dwi menambahkan, jika masyarakat ingin tetap membawa kendaraan untuk pergi mudik atau berlibur, pastikan untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan berkendara selama bepergian.

Seperti melakukan pengecekan kendaraan dan memeriksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku.

“Cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi apabila mengantuk dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan,” kata Zain.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/22/160100915/mudik-nataru-warga-tangerang-bisa-titip-kendaraan-di-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke