Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Nataru, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Margonda Depok

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Satlantas Polres Metro Depok menerapkan sejumlah uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius mengatakan, rekayasa lalu lintas yang dilakukan adalah menutup u-turn atau putar balik yang ada di depan showroom Toyota.

Hal itu dilakukan lantaran banyaknya pengendara yang melawan arus di sekitar lokasi. 

“Mengingat Margonda merupakan pusat perdagangan dan jasa, serta terpantau sering adanya lawan arus di putaran tersebut. Satlantas Polres Metro Depok bersama Dishub serta Dinas PUPR Kota Depok mencoba rekayasa uji coba U-Turn di depan Toyota,” ujar Boni, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (20/12/2022).

Selain banyaknya pengendara yang memutar arah, rekayasa lalu lintas juga dilakukan karena u-turn di depan showroom Toyota dekat dengan simpang Juanda. Sehingga apabila terjadi kepadatan, bisa sampai ke lampu merah.

“Kalau dari arah selatan padat dan banyak yang mutar di Toyota, ekornya sampai lampu merah. Makanya coba kita geser ke Mares supaya agak jauh dan posisinya di tengah agar yang dari utara dan selatan kalau mau berputar imbang,” ucapnya. 

Meski begitu, Boni melanjutkan, untuk u-turn yang berada di depan Apartemen Margonda Residence akan dibuka. Pihaknya akan coba melakukan rekayasa lalu lintas ini selama dua minggu sambil terus dipantau.

“Membuka U-Turn depan Apartemen Margonda Residence. Rencana uji coba kurang lebih 2 mingguan dan akan terus di monitor dan evaluasi. Apabila berdampak baik maka akan dipermanenkan,” kata dia.

Uji coba sebetulnya sudah dilakukan sejak akhir pekan kemarin, dan akan dicoba untuk diterapkan pada hari kerja seperti saat ini. 

Uji coba rekayasa lalu lintas itu dilakukan jug bersamaan dengan Operasi Lilin. Rencananya, akan ada evaluasi pada tanggal 3-4 Januari 2023 nanti terkait uji coba tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/21/062200215/jelang-nataru-ada-rekayasa-lalu-lintas-di-jalan-margonda-depok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke