Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Bodi Bus Laksana Terbaru Dijiplak Perusahaan Bus di Luar Negeri | Masih Banyak yang Salah, Mekanisme Sebelum Menyalakan Mesin Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus terbaru buatan Karoseri Laksana yakni Legacy SR3 Suites Class sudah ada jiplakannya. Sama seperti model Laksana sebelumnya, bodi terbaru kali ini dijiplak perusahaan otobus di Bangladesh.

Kumpulan foto dari jiplakan tersebut diunggah akun Subhanedi ke Instagram. Bisa dilihat, dari pilhan warna sampai livery yang digunakan pun serupa dengan unit Laksana yang dibawa saat GIIAS 2022.

Bentuk selendang, sampai livery di bagian samping bus juga tampak mengambil inspirasi dari bus yang saat itu milik PO STJ. Tapi pada bagian depan, memang belum memakai lampu SR3 yang baru, jadi masih SR2.

Selain itu, menyalakan mesin mobil memang cukup mudah dilakukan, bisa dengan memutar kunci atau menekan tombol.

Tapi, masih banyak pemilik mobil, terutama pengemudi pemula yang tidak paham mekanisme apa yang harus dilakukan sebelum menyalakan mesin mobil.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre mengatakan, ada enam pemeriksaan keamaan alias safety check yang harus dilakukan sebelum mobil jalan.

"Pertama cek tuas transmisi ada di posisi netral (mobil manual) dan P untuk mobil matik. Perhatikan juga rem tangan aktif atau tidak, baru nyalakan mesin mobil," ucap Marcell kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 15 Desember 2022 :

1. Bodi Bus Laksana Terbaru Dijiplak Perusahaan Bus di Luar Negeri

Uniknya lagi adalah di bagian belakang, di mana model kap mesin baru dari Laksana pun ikut dijiplak.

Walaupun untuk model lampu juga belum mengikuti yang SR3, masih SR2. Mungkin kalau lampu depan dan belakang SR3 sudah banyak tersedia di pasaran, bukan berarti kreasi dari Bangladesh akan semakin mirip.

Untuk bagian kabin, diisi sleeper seat yang disusun dua kanan satu kiri (2-1). Kalau soal konfigurasi sleeper seat 2-1, bus-bus di Bangladesh memang lebih dulu menerapkan. Sedangkan untuk Laksana, baru di 2022 menggunakan susunan 2-1.

2. Masih Banyak yang Salah, Mekanisme Sebelum Menyalakan Mesin Mobil

Posisi tuas transmisi ini kadang kerap disepelekan, apalagi untuk pemula. Jika mesin dinyalakan saat posisi gigi masuk, maka mobil bisa melompat, apalagi kalau rem tangan tidak aktif, bisa menabrak objek di depan.

Kemudian, cek spion kiri, depan, dan spion tengah. Pastikan area tadi sudah aman dan baru mobil bisa mulai jalan setelah mesin menyala.

 

3. Daftar Motor Listrik yang Bakal Dapat Insentif Rp 8 Juta

 Guna mendorong penetrasi mobil listrik di Indonesia, pemerintah telah memiliki program khusus melalui insentif yang bertujuan merangsang daya beli konsumen.

Aturan insentif untuk percepatan adopsi kendaraan listrik itu pun nampaknya bakal menjadi kenyataan dalam waktu dekat.

Tak hanya untuk mobil, insentif tersebut juga diberikan kepada motor listrik. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita.

 

4. Daftar Mobil Listrik yang Bakal Dapat Insentif Rp 80 Juta dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor. Hal ini dibuktikan dengan memberi insentif kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan motor berbasis baterai.

Bahkan baru-baru ini, Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau konversi tersebut sudah dalam tahap finalisasi dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan.

 

5.Toyota Tanggapi Insentif Mobil Listrik Rp 80 Juta, Hybrid Rp 40 Juta

Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor. Salah satu langkah nyata, yaitu memberikan insentif kepada masyarakat yang membeli mobil listrik dan sepeda motor listrik.

Informasi terbaru, pemerintah tengah melakukan finalisasi penghitungan pemberian insentif kendaraan listrik.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam waktu dekat segera diumumkan.

“Kira-kira, pembeli mobil listrik akan diberi insentif Rp 80 juta. Pembelian kendaraan mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” kata Agus dalam keterangan resmi yang di tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/12/2022).

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/16/060200415/-populer-otomotif-bodi-bus-laksana-terbaru-dijiplak-perusahaan-bus-di-luar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke