JAKARTA, KOMPAS.com - Membuat bus di Indonesia harus melalui beberapa tahapan. Pertama, sasis harus dibeli dahulu, lalu sasis tadi diantar ke karoseri untuk dibuatkan bodi dan interiornya.
Nah, proses pengantaran sasis ke karoseri biasanya melalui jalur darat. Pernah lihat sasis bus sedang berjalan, dikemudikan seseorang dengan memakai helm dan jaket bahkan jas hujan? Ini adalah sopir sasis bus.
Pengemudi ini punya spesifikasi atau keahliasn khusus, dia menyetir dari diler di mana sasis dibeli diantar ke karoseri. Karoseri sendiri ada di berbagai tempat, dari Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, sampai Jawa Timur.
Alex, salah seorang pengemudi sasis bus dari Hartono Raya Motor, diler sasis bus Mercedes Benz, menceritakan pengalamannya sebagai pengemudi sejak 2002.
"Kendalanya paling ya hujan, jadi di jalan agak lama. Kalau normal sih dua hari setengah sampai tiga hari sudah masuk karoseri di Malang," ucap Alex kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2022).
Ketika hujan, Alex harus menepi karena sasis bus tidak memakai atap. Jadi meneduh untuk memakai jas hujan dan kembali melanjutkan perjalanan.
"Kalau ketemu rest area di tol, kita menepi, istirahat dulu, ngopi," ucap Alex.
Bedanya dengan bus AKAP atau pariwisata, mengantar sasis cuma satu sopir untuk satu kendaraan. Jadi selama perjalanan tidak bisa bergantian, mengingat bangkunya juga cuma ada satu.
"Enggak pakai sopir double, satu mobil satu orang. Paling istirahat saat capek, berhenti saja, sebentar lanjut lagi. Enggak terlalu ngoyo, enggak diburu-buru," ucapnya.
Untuk pengantaran sasis ke karoseri, sebenarnya tidak ada target, paling lambat atau saat santai tiga hari sampai. Namun ada saja permintaan dari PO untuk tiba di karoseri pada hari yang ditentukan.
"Ada sesekali permintaan PO, hari ini masuk (karoseri), kita harus uber, enggak selalu santai," kata Alex.
Kalau diperhatikan saat bertemu di jalan, para pengemudi ini juga memakai helm dan jaket yang tebal. Hal ini sebenarnya diatur juga pada sudah diatur pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 Ayat 7, yang berbunyi:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan rumah-rumah di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan dan mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.
Tantangan lain yang dialami para pengemudi sasis ini adalah ketika berjalan di malam hari. Alex biasanya menyetir sampai jam dua dini hari lalu beristirahat dan kembali lanjutkan perjalanan saat subuh.
"Tapi tergantung situasi, kalau hujan paling jam 11 malam maksimal, kalau terang (cerah) dan ada temannya, lanjut sampai jam 2 dini hari," ucap Alex.
Kemudian, tantangan lainnya adalah sasis ini tidak punya bodi, jadi tidak bisa ditinggalkan sembarangan saat sedang istirahat. Bahkan Alex mengantisipasi dengan cari tempat istirahat yang masih bisa mengawasi sasis bus.
"Kita usahakan saat makan, terpantau sasis itu, kelihatan depan mata, jaga-jaga karena yang sudah-sudah banyak kejadiannya. Ada ban serep suka hilang, alat-alat yang dikasih suka dicopot," ucapnya.
Ketika sudah sampai di karoseri tujuan, Alex biasanya pulang dengan bus atau kembali membawa bus yang sudah selesai dibuat. Jadi tergantung dengan permintaan kantor.
"Biasanya kan sudah ada yang jadi, kita tarik (bawa) ke kantor, kita ambil, kalau enggak kita pakai bus (bus akap) pulangnya. Jadi kita berangkat bawa sasis, pulang bawa bus yang jadi, sesuai permintaan kantor," ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/13/172340215/beratnya-jadi-sopir-sasis-bus-nyetir-bus-pakai-helm-dan-jas-hujan