JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Surabaya mulai menggunakan sepeda motor listrik untuk patroli hari ini, Rabu (16/11/2022).
20 unit motor listrik yang digunakan tersebut merupakan kendaraan listrik berbasis baterai yang diproduksi oleh PT Mobil Listrik Indonesia (Molindo).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa pemberian kendaraan listrik berbasis baterai ini diyakini jauh lebih hemat dibanding kendaraan berbahan bakar minyak.
"Seluruhnya merupakan kendaraan listrik berbasis baterai dengan daya 72 volt dan 20 amperhour karya anak bangsa, yang diproduksi oleh PT Mobil Litsrik Indonesia atau Molindo," ucap Arif.
Selain sebagai bentuk impelementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, penggunaan kendaraan listrik utnuk operasional patroli ini juga sebagai simbol dukungan terhadap suksesnya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Rangkaian kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya untukk mendorong transisi energi teramah lingkungan bagi keberlanjutan ekosistem dunia.
"Kami bersama teman-teman pengusaha sangat apresiasi terhadap polisi lalu lintas karena tugasnya semakin hari semakin berat. Bahkan harus menjadi trigger atau yang paling utama untuk mengurangi gas emisi maupun kebisingan. Oleh karena itu kami bareng-bareng ada beberapa orang pengusaha di sini untuk membantu polisi lalu lintas
Sedangkan tipe OX-7 mampu menghasilkan performa sejauh 80 kilometer untuk sekali pengisian listrik selama tiga sampai empat jam. Kecepatan maksmiumnya adalah 100 kpj.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/16/181200315/polisi-surabaya-pakai-motor-listrik-untuk-patroli