DENPASAR, KOMPAS.com – Guna mendukung kelancaran dan keamanan selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, pihaknya berencana menyiapkan manajemen lalu lintas pada 11 hingga 17 November 2022.
“Pertama yang kita lakukan adalah meminimalisasi pergerakan kendaraan angkutan berat. Jadi jamnya ditentukan, itu sudah ada dari Kementerian Perhubungan menyebutkan itu,” ujar Firman, disitat dari Youtube NTMC Polri (14/11/2022).
Firman juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan rekayasa jalan, apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan.
“Paling sering terjadi di sini akibat cuaca, rute jalan tol. Bahkan di atas 50 knot angin, tidak boleh digunakan untuk kendaraan,” ucap Firman.
“Berarti kita harus menyiapkan rute alternatif menuju dan dari Nusa Dua ke Denpasar, katakanlah seperti itu,” kata dia.
Seperti diketahui, kepolisian juga memberlakukan pembatasan dengan skema ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Bali.
Meski begitu, perlu diingat, ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan dari aturan tersebut. Seperti kendaraan milik pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
Termasuk kendaraan Menteri, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum pelat kuning, kendaraan KTT G20, dan sebagainya.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, sekaligus memudahkan mobilitas pada delegasi dan kepala negara anggota G20. Rekayasa juga dilakukan guna mengantisipasi gangguan,” kata Firman.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/14/140100515/polisi-siapkan-rekayasa-dan-pembatasan-lalu-lintas-selama-ktt-g20