Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Berapa Banyak Motor Listrik yang Dapat SRUT di Indonesia?

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong semua pihak meningkatkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia, baik melalui produksi baru maupun konversi.

Sampai 25 Oktober 2022, Kemenhub mencatat ada 24.847 unit sepeda motor listrik yang sudah mempunyai Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dengan rincian 24.738 unit baru dan 109 unit sepeda motor hasil konversi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penggunaan kendaraan listrik secara masif menjadi suatu keniscayaan yang harus dilakukan.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi solusi dari masalah krisis energi fosil dan isu lingkungan (perubahan iklim).

“Subsidi BBM yang besar menyebabkan adanya tekanan pada APBN kita, dan kita mempunyai opsi lain, yaitu melalui penggunaan kendaran listrik,” ujar Budi, dalam keterangan tertulis (2/11/2022).

Di tengah bangkitnya industri otomotif Indonesia setelah terdampak pandemi, Budi menginginkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tapi juga sebagai penghasil atau produsen produk-produk otomotif untuk kebutuhan global.

“Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi produsen kendaran listrik karena memiliki sumber daya yang menghasilkan komponen dasarnya,” kata Budi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah bersama pemangku kepentingan terus berupaya mewujudkan ekosistem kendaraan listrik.

Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas-fasilitas pendukung seperti; baterai yang mudah didapatkan, memperbanyak stasiun pengisian daya, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Beberapa waktu lalu saya bertemu Menteri ESDM dan Pj Gubernur DKI Jakarta untuk membahas kewajiban gedung-gedung yang ada di Jakarta untuk memiliki stasiun pengisian daya (charging station),” ucap Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/03/071735715/sudah-berapa-banyak-motor-listrik-yang-dapat-srut-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke