Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bolehkah Latihan Ujian Praktik pada Hari Pembuatan SIM?

JAKARTA, KOMPAS.com – Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih menjadi tantangan bagi sebagian orang. Tak jarang mereka mengalami kendala pada sesi ini dan akhirnya gagal mendapatkan SIM.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membuat SIM.

Listyo juga menyarankan kepada petugas Satpas, agar masyarakat yang hendak membuat SIM, diberikan kesempatan latihan terlebih dahulu.

Menanggapi hal ini, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, pada dasarnya masyarakat diperbolehkan latihan sebelum ujian praktik pembuatan SIM.

“Ada aturannya di Perpol,” ucap Djatiutomo, kepada Kompas.com (27/10/2022).

Menurutnya, aturan soal latihan ujian praktik sudah tercantum di dalam Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Tepatnya pada Pasal 18 Ayat 5; Pemohon diberi kesempatan melakukan uji coba di lapangan ujian praktik, lokasi atau ruas jalan tertentu paling banyak 2 (dua) kali sebelum menjalani ujian praktik.

“Kalau gagal dikasih kesempatan dua kali selama 14 hari,” kata Djatiutomo.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/28/081200915/bolehkah-latihan-ujian-praktik-pada-hari-pembuatan-sim-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke