JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil asal China menggeliat beberapa tahun terakhir. Setidaknya ada dua nama yang cukup aktif penetrasi yaitu Wuling dan DFSK. Namun, penjualan merek terakhir yang disebut relatif tidak terlalu bagus.
Fakta data menurut Gaikindo, penjualan DFSK tak sebaik Wuling di Indonesia. Sepanjang Januari-September 2022, merek yang pertama kali debut pada 2017 di Jakarta Fair Kemayoran itu baru membukukan penjualan 1.850 unit.
Secara berurutan penjualan retail DFSK pada 2019 sebesar 3.260 unit. Kemudian 2020 yakni tahun pertama pandemi Covid-19 tercatat 2.424 unit, dan pada 2021 meningkat menjadi 2.933 unit.
Adapun Wuling yang sesama merek China, pada 2019 mencatat penjualan 21.112 unit, kemudian pada 2020 sebesar 9.523 unit, pada 2021 meningkat 23.920 unit. Adapun Januari-September 2022 yakni 17.283 unit.
Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, salah satu kesalahan DFSK ialah kurang memerhatikan keluhan konsumen. Pernyataan Bebin itu merujuk pada kasus gugatan Glory 580 yang dianggap tidak kuat menanjak.
"Di awal saya punya optimisme, di tengah mereka bikin kesalahan. Waktu satu batch bermasalah, dia tidak buru-buru benerin, kan tidak semua tidak bisa nanjak," kata Bebin di Bandung, Jawa Barat, yang ditemui akhir pekan lalu.
Bebin mengatakan, orang Indonesia sebetulnya tidak terlalu rewel soal produk. Namun, jika keluhan-keluhan tidak ditanggapi bakal jadi masalah besar. Bebin juga mengatakan bahwa produsen di Indonesia masih takut soal recall.
"Lagi-lagi masyarakat kita sebetulnya tidak rewel, dan masih banyak orang dalam di industri ini alergi yang namanya recall," kata Bebin yang pernah menjabat sebagai eksekutif di Suzuki dan Hyundai.
"Sekarang kalau Anda membuat kesaahan waktu kasus Honda, saya bilang kenapa mesti takut, itu kan etiket baik dari produsen, dia mau lepas tangan juga bisa, terbukti kan DFSK. Dia punya data, satu batch bermasalah panggil benerin selesai tidak pakai ribut. Selesai," kata dia.
Sedikit kilas balik, pada Desember 2020 tujuh orang konsumen mengeluhkan mobilD FSK Glory 580 1.5 CVT Turbo model tahun 2018 yang mereka miliki tidak kuat nanjak.
Para konsumen kemudian menunjuk David Tobing sebagai kuasa hukum untuk menggugat PT Sokonindo Automobile selaku pemegang merek DFSK dan enam pihak lainnya selaku dealer dan bengkel resmi.
Namun, seiring proses yang berjalan, berdasarkan keterangan dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan konsumen tersebut ditolak.
Dalam putusan yang dibacakan pada 31 Mei 2022 menyatakan menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/25/102200115/analisis-salah-satu-sebab-penjualan-dfsk-kalah-dari-wuling