Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 28 Akses Gerbang Tol di Jakarta yang Kena Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan skema ganjil genap diberlakukan di sejumlah akses masuk atau keluar gerbang tol mulai hari ini, Senin (24/10/2022).

Ganjil genap di akses masuk gerbang tol berlaku setiap hari Senin sampai dengan Jumat, mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan lagi pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Bagi pemilik kendaraan yang melintas tanpa mengikuti waktu penetapan skema tersebut dapat dikenakan hukuman berupa tilang.

Aturan ini megacu kepada Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Pada undang-undangn tersebut, sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar adalah kurungan maksimal dua bulan, atau denda paling banyak Rp 500.000.

Berlaku mulai hari ini, berikut adalah daftar akses gerbang to di wilayah Jakarta yang dberlakukan ganjil genap:

  1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
  2. Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
  3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi
  4. Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
  5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
  6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
  7. Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
  8. Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
  9. Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
  10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
  11. Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
  12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
  13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
  14. Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
  15. Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
  16. Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
  17. Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
  18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
  19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
  20. Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
  21. Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
  22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
  23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
  24. Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun
  25. Muka Raya Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
  26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
  27. Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
  28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/24/062100615/ini-28-akses-gerbang-tol-di-jakarta-yang-kena-ganjil-genap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke