JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, telah meluncurkan program Buy The Service (BTS) melalui program Teman Bus sejak tahun 2020.
Langkah ini diklaim menjadi upaya dalam memberikan pelayanan angkutan massal perkotaan yang lebih baik dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dengan berbasis BTS, Kemenhub membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator melalui mekanisme lelang.
Lisensi diberikan kepada operator yang memenuhi kualifikasi. Operator pun wajib menjalankan SPM yang sudah ditetapkan, dan akan ada sanksi bagi yang melanggar.
Awalnya program Teman Bus berjalan tanpa tarif. Namun mulai 31 Oktober 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan tarif bagi penumpang di 10 kota Indonesia.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, mengatakan, tarif yang berlaku akan berbeda-beda di setiap kota.
"Penumpang yang ingin menggunakan jasa layanan Teman Bus akan mulai dikenakan tarif per 31 Oktober 2022," ujar Hendro, dalam keterangan tertulis (19/10/2022).
Dia menjelaskan tarif tersebut akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Teman Bus, sehingga jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, maka penumpang akan terkena tarif lagi.
Adanya perbedaan di setiap kota dikarenakan perhitungan tarif menyesuaikan biaya yang akan dikeluarkan dengan jumlah ritase, jarak tempuh serta kemampuan pendapatan masyarakat dan faktor volatil lainnya.
Hendro juga mengatakan, penentuan tarif ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga Teman Bus tetap dapat menjadi layanan yang tak hanya aman dan nyaman, tetapi juga terjangkau.
Pengguna Teman Bus dalam melakukan pembayaran melalui metode cashless payment menggunakan kartu non tunai.
Sementara itu, kartu non tunai yang dapat digunakan, yaitu E-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, Tap Cash dari Bank BNI, dan Flazz Bank BCA.
Berikut ini tarif Teman Bus per 31 Oktober 2022:
- Palembang Rp 4.000
- Solo Rp 3.700
- Denpasar Rp 4.400
- Yogyakarta Rp 3.600
- Medan Rp 4.300
- Bandung Rp 4.900
- Surabaya Rp 6.200
- Banjarmasin Rp 4.300
- Makassar Rp 4.600
- Banyumas Rp 3.900
https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/20/154100915/kemenhub-umumkan-tarif-angkutan-massal-teman-bus-di-10-kota