Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisnis Baterai Swap Motor Listrik Wajib Urus Limbah

JAKARTA, KOMPAS.com – Swap baterai saat ini menjadi salah satu cara metode ampuh untuk mendorong populasi motor listrik di Indonesia. 

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia per Mei 2022, Indonesia memiliki jumlah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) 369 unit.

Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, jika baterai kendaraan listrik pada satu titik akan menjadi limbah kalau tidak pandai mengurusnya.

“Karena seperti kita ketahui bahwa baterai kendaraan listrik apalagi mobil itu ukurannya besar sekali. Ini tidak bisa kita bayangkan seperti baterai handphone walaupun itu jumlahnya ada banyak pemakainya,” kata Bebin kepada Kompas.com, Rabu (11/10/2022).


Menurut Bebin, swap baterai pada motor listrik merupakan salah satu cara supaya penggantian agar baterai lebih terkoordinir.

Namun, yang dipertanyakan adalah dengan adanya sejumlah pihak yang mengelola swap baterai apakah sudah bisa mengelola limbah baterai tersebut.

“Tapi kalau limbah ini mereka tentukan di titik tertentu yang dimonitor oleh pabrikan, artinya pabrikan produsen kendaraan yang besar lebih mudah di kontrol. Tapi apakah nantinya baterai tersebut akan di onggokan saja di halaman bengkel atau di belakang tanah kosong begitu atau diurus?,” kata Bebin.

Pada tahap awal memperkenalkan teknologi kendaraan listrik biasa pabrikan akan mengurus perihal charging. Namun, kata Bebin untuk tahun kelima atau tahun keenam akan ada bagian dari baterai yang harus diganti.

“Maka dari itu agar kendaraan listrik bisa berlanjut masa kerjanya, pabrik harus bisa urus itu. Atau ada jaringan pabrik yang urus,” kata Bebin.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/12/104200015/bisnis-baterai-swap-motor-listrik-wajib-urus-limbah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke