Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masalah Utama Kecelakaan di Jalan karena Tidak Tertib Berlalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan karena kurangnya kedisiplinan para pengendara, khususnya roda dua.

Oleh karenanya, perseroan mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi darat untuk meningkatkan keselamatan dengan cara edukasi dan sosialisasi yang berkesinambungan dan implementable.

"Guna mencapai keselamatan jalan ada tiga aspek, yaitu kejujuran seperti tiap pengendara tidak boleh membohongi diri sendiri saat berada di kendaraannya, kalau capek ya istirahat jangan memaksakan diri," kata Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

"Kemudian kedisiplinan dan ketrampilan. Kalau ketrampilan cenderung mudah, bisa dididik lewat safety riding. Tapi kedisiplinan ini yang menjadi problem besar khususnya pada kendaraan roda dua," lanjut dia.

Sebab, kedisiplinan seseorang sangat tergantung pada budaya. Tetapi budaya berkendara di Indonesia masih jauh dari kata sempurna, bahkan dari generasi tua sampai yang muda.

Sehingga dibutuhkan terobosan yang mampu menyentuh seluruh lapisan para pengendara dan masyarakat secara umum, serta mampu diimplementasikan di kehidupan sehari-hari.

"Kita itu dari kandungan ibu sudah diajarkan berbohong, dari hal kecil seperti sedang on-the-way padahal masih belum jalan. Bila melihat di jalan, menyalip kendaraan dari kiri saja sudah tampak normal, lumrah," ucap Soerjanto.

"Padahal aturannya menyalip itu dari kanan. Inilah bagaimana budaya ketidakdisiplinan, atraksi-atraksi tersebut ditampilkan di jalan secara masif sehingga generasi berikutnya akan seperti itu terus karena terbiasa dan mengikuti yang salah," tambahnya.

Dari kondisi tersebut, KNKT bersama instansi dan para pemangku kepentingan akan berkerja sama untuk berupaya merubahnya. Salah satunya, menghadirkan edukasi berkendara tertib lalu lintas sejak dini.

Langkah pertama, KNKT menerima segala masukkan dari pihak Korlantas Polri, ATPM, serta komunitas sebagai perwakilan pengendara. Kemudian, dirumuskan suatu rekomendasi yang akan diberikan ke semua stakeholder terlibat.

"Seperti masalah edukasi, nanti kita berkirim surat memberikan rekomendasi. Hasil penelitiannya bagaimana dengan teman-teman dari Universitas, saran mereka dari sisi edukasi, kita sampaikan supaya masalah kedisiplinan ini bisa diperbaiki," ucap dia.

Di samping itu, pihak KNKT bersama ATPM juga akan terus mengkaji mengenai ketrampilan dan standarisasi produk kendaraan yang terbaik, sesuai temuan atau rekomendasi pihak-pihak bersangkutan.

Tak terkecuali, koordinasi bersama Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan sebagai instansi pemerintahan yang berkutat soal transportasi dan keselamatan jalan.

"Sehingga teman-teman dari pabrikan juga mendapatkan masukkan agar pembuatan kendaraan, khsusunya motor digunakan sesuai dengan manfaat dan bisa mengurangi potensi kecelakaan," kata Soerjanto.

Diketahui, berdasarkan berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (RSMS) Korlantas Polri, jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan pada 2020 di Indonesia, didominasi oleh sepeda motor (80 persen).

Secara total, terdapat 93.319 kasus kecelkaaan yang melibatkan pemotor. Lalu pada 2021, jumlahnya naik menjadi 97.095 kasus dan 85.691 kasus sepanjang Januari-11 September 2022.

Sementara itu berdasarkan jumlah sepeda motor yang terlibat kecelakaan pada 2020 sebanyak 258.842 kendaraan, tahun 2021 sebanyak 133.067 kendaraan, dan 2022 sebanyak 120.284 kendaraan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/13/182100215/masalah-utama-kecelakaan-di-jalan-karena-tidak-tertib-berlalu-lintas

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke