JAKARTA, KOMPAS.com - Semakin hari banderol mobil yang sebelumnya nampak terjangkau makin mahal. Contoh untuk segmen low multi purpose vehicle (LMPV) atau biasa disebut MPV murah.
Bila pada bulan-bulan sebelumnya masih ada pilihan di bawah Rp 200 juta, kini jangan terlalu berharap lagi. Rata-rata harga yang dipasarkan beberapa pemain LMPV sudah di atasnya, hanya Wuling yang masih bertahan.
Selain itu, pajak progresif kendaraan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang ada di jalan.
Untuk diketahui, biaya pajak progresif berlaku untuk satu orang (perorangan) yang punya lebih dari satu mobil atau motor di alamat rumah yang sama.
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada hari Senin (12/9/2022).
1. Makin Mahal, Ini Pilihan MPV Murah di Bawah Rp 250 Juta
Melihat dari update harga MPV pada September 2022, bisa dibilang kalau mau lebih banyak kini pilihan naik dengan kisaran di bawah Rp 250 juta.
Namun pilihannya bukan varian-varian mewah yang menghadirkan banyak fitur. Karena itu, konsumen yang tertarik harus pintar menyesuaikan kebutuhan.
2. Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan di DKI Jakarta?
Dengan adanya pajak progresif, besaran tarif pajak dari kendaraan pertama, kedua, dan seterusnya akan berbeda satu sama lainnya. Ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015.
Mengacu pada ketentuan tersebut, ada kenaikan pajak yang harus dibayar sebesar 0,5 persen dari kendaraan pertama hingga ke-17.
3. Campur Pertalite dengan Pertamax Bisa Tingkatkan Kualitas BBM?
Kenaikan harga BBM membuat sebagian orang kesusahan. Alhasil berupaya menghemat bahan bakar dengan berbagai cara.
Salah satu cara yang dilakukan, yaitu mencampur bensin beroktan rendah dengan yang lebih tinggi. Misal Pertalite dicampur dengan Pertamax, katanya mampu menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik.
4. Ini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan
Pajak progresif merupakan ketentuan di mana pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu motor atau mobil di satu alamat rumah, harus membayar pajak yang berbeda-beda tiap kendaraannya.
Sebelumnya, Korlantas Polri sempat mengusulkan penghapusan kebijakan ini, karena ternyata banyak orang yang memalsukan data kendaraan agar terhindar dari pajak progresif.
5. Ada Pabrik Baterai, Jangan Langsung Berharap Harga Mobil Listrik Murah
Program elektrifikasi kendaraan yang sedang dikampanyekan oleh Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih berbenturan dengan harga di level konsumen yang masih mahal.
Seiring dengan program tersebut, pabrik baterai kendaraan listrik saat ini juga tengah disiapkan.
Upaya ini tentu jadi harapan bagi banyak orang yang mana produksi baterai dalam negeri dapat berimbas harga mobil listrik jadi lebih murah.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/13/060200215/-populer-otomotif-makin-mahal-ini-pilihan-mpv-murah-di-bawah-rp-250-juta