Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mencegah Kecelakaan, Perhatikan Ini Saat Sewa Bus Pariwisata

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus pariwisata menjadi salah satu pilihan bagi sejumlah orang untuk bepergian dengan jumlah peserta yang relatif banyak. Dengan bus pariwisata, belasan hingga puluhan orang bisa diangkut dalam sekali perjalanan.

Akan tetapi, konsumen harus pintar-pintar dalam memilih bus pariwisata. Sebab, belakangan sering terjadi insiden yang melibatkan kendaraan tersebut.

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi mengatakan, untuk penyewa bus pariwisata diimbau untuk dapat memastikan kendaraan yang disewa laik jalan secara administrasi.

“Caranya dengan melakukan cek uji berkala (KIR), yaitu dengan scan barcode yang ditempel di kaca depan kendaraan. Hasil scan langsung masuk sistem E-Blue,” ucap Djoko, Minggu (11/9/2022).

Selanjutnya menurut Djoko, yang perlu diperhatikan adalah memperhatikan waktu istirahat pengemudi.

“Meskipun untuk program satu hari berwisata, sebaiknya dibekali dengan dua pengemudi. Total waktu berwisata dalam sehari bisa di atas 12 jam. Total waktu kerja pengemudi untuk wisata sehari rata-rata minimal sekitar 18 jam sejak pengemudi bangun tidur hingga kembali tiba di tempat tinggal untuk beristirahat,” kata dia.

Sementara untuk pemilik kendaraan wajib melaksanakan rutin uji berkala (KIR) dan memberikan risk journey (risiko perjalanan) kepada pengemudi.

“Tentunya, perusahaan angkutan wisata harus memilih pengemudi yang telah atau pernah melalui rute tujuan wisata yang dipesan oleh penyewa,” ucap Djoko.

Menurutnya, penyewa bus pariwisata seringnya menghendaki harga sewa yang murah terkait dengan ketersedian anggaran yang terkumpul.

“Namun masyarakat yang mau berwisata juga harus disadarkan jika keselamatan menjadi hal yang sangat penting dalam berperjalanan,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/12/081200015/mencegah-kecelakaan-perhatikan-ini-saat-sewa-bus-pariwisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke