Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mitos atau Fakta, Bensin Punya Masa kedaluarsa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi menaikkan harga bensin bersubsidi per 3 September 2022. Pertalite yang awalnya dijual Rp 7.650 kini menjadi Rp 10.000. Hal ini tentu saja membuat masyarakat berpikir ulang jika ingin bepergian.

Namun, muncul anggapan di masyarakat bahwa bensin memiliki masa kedaluarsa, sehingga ketika harus membiarkan bensin di tangki mobil dalam waktu lama malah bisa menyebabkan rugi.

Lantas, apa benar bensin memiliki masa kedaluarsa?

Foreman Nissan Bintaro Ibrohim, mengatakan bila bensin lama ditampung di dalam tangki bensin, maka bensin bisa kedaluarsa karena reaksi kimia dengan tangki bensin.

“Sering dijumpai bensin kedaluarsa, jadi kualitasnya jadi menurun meski masih bisa digunakan, hal itu bisa terjadi karena adanya reaksi kimia antara bensin dengan tangki bensin yang terbuat dari besi,” ucap Ibrohim kepada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Dia mengatakan bensin yang kedaluarsa ditandai dengan berubahnya bau khas bensin, atau bisa memeriksa bagian tangki bensin apakah ada yang korosi atau tidak.

Meski bisa kedaluarsa bensin masih tetap bisa digunakan, karena menurut Ibrohim yang berubah hanyalah kandungan zat kimia di dalam bensin.

Sementara itu, Ahli konservasi Energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung Tri Yuswidjajanto Zaenuri, mengatakan bensin kadaluarsa bisa terjadi karena ada perubahan zat kimia di dalam bensin karena dipengaruhi oleh zat lain.

“Unsur kimia dalam bahan bakar bisa terkontaminasi dengan zat logam atau zat lainnya yang ada di tangki atau saluran bahan bakar,” ucap Yus kepada Kompas.com belum lama ini.

Sehingga, bensin yang terlalu lama tertampung di dalam tangki berpeluang besar mengalami kedaluarsa.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/05/131200315/mitos-atau-fakta-bensin-punya-masa-kedaluarsa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke