Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

70 Fasilitas SPKLU Ultra Fast Charging Disiapkan untuk KTT G20

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN dilaporkan telah menyiapkan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah titik untuk menyambut gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali.

Disebutkan, sedikitnya ada 70 unit SPKLU berstandar ultra fast charging yang tersedia, dengan empat diantaranya berstatus cadangan. Sehingga diharapkan penggunaan kendaraan listrik bisa lancar dan optimal.

"Untuk kesiapan (infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik) kami pasang 66 unit ultra fast charging," kata Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, 66 unit SPKLU ultra fast charging itu memiliki kapasitas 200 kW. Nantinya sejumlah unit tersebut bakal terpasang di Central Park ITDC Nusa Dua dan di depan The Apurva Kempinski Bali.

Selain itu, ada juga 24 unit SPKLU berkapasitas 120 kW yang disediakan oleh Toyota. Lalu terdapat pula 200 unit pengisian home charging yang proses pemasangannya saat ini sudah mencapai 94,5 persen.

Dengan kata lain, sudah ada 140 unit home charging yang terpasang untuk menyambut gelaran KTT G20 di Bali. Home charging itu ditargetkan bakal rampung pada akhir September 2022 mendatang.

Adapun 200 unit home charging itu bakal tersedia di Hotal Nusa Dua Beach (10 unit), Hottel Grand Hyatt (11 unit), Hitel Hilton (10 unit), Hotel St. Regis (16 unit), dan The Ritz Carlton (25 unit).

Sementara unit lainnya juga disebar di beberapa titik, yakni Hotel Samabe (13 unit), area parkir sekitar BNDCC (60 unit), Hotel The Laguna (15 unit), The Westin Resort (28 unit) dan Hotel Merusaka (12 unit).

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/31/151200715/70-fasilitas-spklu-ultra-fast-charging-disiapkan-untuk-ktt-g20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke