Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Ubahan, Harga New Xpander Cross Naik Rp 9 Juta

New Xpander Cross ini merupakan penyegaran dari salah satu model andalan Mitsubishi Indonesia. Unit ini dipasarkan dalam dua pilihan varian yaitu New Xpander Cross MT dengan harga Rp 309.950.000.

Kemudian varian lainnya yaitu New Xpander Cross Premium Package CVT dengan harga Rp 335.750.000.

Jika melihat ke model sebelum, Xpander Cross terdapat tiga pilihan yaitu tipe MT dengan harga 300.950.000, Xpander Cross CVT dengan Rp 315.600.000, dan Xpander Cross premium Package CVT dengan harga Rp 326.750.00.

Untuk varian termurah harganya bertahan, tetapi tipe termahal harganya naik Rp 9 juta.

Hikaru Mii Direktur Product Strategy Division PT MMKSI mengatakan bukan tanpa alasan, hal tersebut karena adanya perubahan besar pada New Xpander Cross.

“Mengenai harga yang naik, sebenarnya saya tidak bisa bagi detail datanya. Ini perubahan yang besar buat Xpander Cross. Investasinya adalah memberikan top grade feeling buat Low MPV Indonesia,” Kata Mii kepada Kompas.com di GIIAS 2022, Selasa (15/8/2022).

Mii menyebutkan jika pihaknya ingin menjadi perusahaan yang memberikan kenyaman terbaik bagi konsumen dari New Xpander Cross. Maka dari itu, banyak fitur yang ditambahkan yang mana membuat harga naik cukup signifikan.

Sementara itu ubahan interior yang dilakukan yaitu penyematan speedometer digital yang hadir dalam bentuk layar LCD berukuran 8 inch, wireless charging, desain palang kemudi menggunakan Pajero Sport.

Untuk eksterior, ada beberapa perubahan di bagian depan, mulai dari desain headlamp baru, grille baru, front under garnish dengan aksen silver metallic di bagian bawah kendaraan agar kesan agresif dipadu dengan desain bumper baru.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/15/152411415/banyak-ubahan-harga-new-xpander-cross-naik-rp-9-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke