Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Balai Lelang Ini Terima Titip Jual Mobil Perorangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjual mobil dengan harga yang pantas memang tidak mudah, apalagi bila Anda menginginkan jual dalam waktu singkat.

Begitu juga ketika Anda ingin membeli mobil, tidak sedikit mendapatkan harga terlalu tinggi dari pasaran, hal ini tentu saja sulit terlaksana dalam waktu cepat.

Namun, berbeda ketika Anda mengikuti kegiatan lelang. Hal ini tentu saja mendorong transaksi akan terjadi lebih cepat.

Pasalnya, harga minimal sudah ditetapkan sejak awal sehingga Anda selaku penjual tidak akan khawatir mobil dibeli dengan harga dibawah ketentuan yang disepakati.

Begitu juga selaku pembeli tidak akan mendapatkan harga terlampau tinggi. Sekiranya ada penawar dengan harga cukup tinggi, dan itu diluar batas anggaran maka Anda bisa melewatkannya.

Selain itu, yang paling penting, dalam kegiatan lelang tersebut transaksi bisa terjadi lebih cepat dan pasti.

Saat ini, ada AUKSI perusahaan balai lelang yang sudah beroperasi sejak 2012, melayani titip jual kendaraan untuk perorangan. Sehingga, siapa saja bisa ikut serta mendaftarkan mobilnya untuk dilelang atau sekadar mengikuti lelang.

General Manager AUKSI Ronny Locayandi, mengatakan AUKSI menjadi pilihan solusi menjual mobil dengan cepat dengan mempertimbangkan harga jual terbaik.

“Menjual aset kendaraan sering kali jadi opsi bagi seseorang ketika sedang berada di situasi yang sulit dan mendesak, atau ketika kondisi ekonomi pribadi kurang baik. Namun tidak mudah untuk langsung menemukan pembeli dan menentukan kesepakatan harga jual-beli. Berdasarkan salah satu contoh kondisi tersebut, AUKSI menghadirkan layanan titip jual sebagai solusi bagi pelanggan perorangan yang ingin menjual kendaraannya,” jelas Ronny beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan kendaraan yang dititip jual akan langsung terjadwalkan dalam lelang terdekat, sehingga akan membuka peluang kendaraan Anda terjual lebih cepat. Sedangkan bagi pembeli akan terbantu menemukan unit kendaraan terbaru yang dilelang, yang tentunya bisa mengikuti harga sesuai anggaran.

Bagi siapa saja yang ingin menitipkan kendaraan untuk dilelang, dapat mengunjungi website resmi AUKSI; www.auksi.co.id dan pilih menu ‘titip jual’ terlebih dahulu untuk mengetahui estimasi harga jual dan pengisian data.

Pelanggan tinggal memasukkan merk, tipe, dan tahun kendaraan untuk mendapatkan estimasi harga dasar kendaraan. Kemudian jika estimasi harga dirasa sesuai, pelanggan dapat langsung melakukan pengisian data berupa nama lengkap dan nomor kontak yang dapat dihubungi.

Setelah itu, tim sales AUKSI akan menghubungi pelanggan untuk penandatanganan dokumen perjanjian antara pemilik kendaraan dengan pihak AUKSI.

Anda juga dapat langsung datang ke pool AUKSI yang berada di Jl. Ciledug Raya No.58 RT06/04 Kel. Petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan pool AUKSI Semarang yang berlokasi di di Jl. Raya Semarang-Boja no.6, Kel. Bringin, Kec. Ngaliyan.

Kemudian pelanggan dapat melakukan pengisian formulir titip jual dan kelengkapan kendaraan. Kemudian petugas AUKSI akan langsung melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan untuk menentukan harga dasar kendaraan yang akan dititip jual.

Selanjutnya tim AUKSI akan memberikan dokumen perjanjian kepada pelanggan untuk ditandatangani. Kendaraan titip jual akan dilelang sesuai dengan nomor lot lelang pada jadwal yang telah disepakati dan setelah kendaraan terjual, pemilik kendaraan akan menerima pembayaran dari AUKSI.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/12/151200115/balai-lelang-ini-terima-titip-jual-mobil-perorangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke