Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Uji Tipe Kendaraan Listrik Lebih Murah dari Konvensional

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022, tak hanya sekadar menjadi pemeran ragam mobil dan sepeda motor elektrik, tapi juga wadah edukasi.

Tak terkecuali soal regulasi yang berlaku dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), salah satunya mengenai kewajiban uji tipe kendaraan listrik, baik motor, mobil, dan bus.

Kasubdit Manajemen Keselamatan Kemenhub Heri Prabowo menjelaskan, berbagai regulasi Kementerian/Lembaga (K/L) telah tercipta untuk mendukung program percepatan penggunaan Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).


Bahkan untuk lebih memudahkan, sekaligus sebagai insentif, biaya uji tipe kendaraan listrik yang dilakukan Kemenhub jauh lebih terjangkau.

"Untuk sepeda motor listrik dikenakan biaya uji tipe sebesar Rp 4,5 juta, dibandingkan biaya uji tipe sepeda motor konvensional sebesar Rp 9,5 juta," ucap Heri, dalam sesi talkshow Siapkah Indonesia Beradaptasi dengan Kendaraan Listrik?, di PEVS, Selasa (26/7/2022).

Sementara uji tipe mobil penumpang berbasis listrik dikenakan biaya Rp 13,2 juta, yang jumlah tersebut lebih murah dibanding biaya mobil penumpang konvensional sebesar Rp 27,8 juta.

"Biaya uji tipe mobil bus listrik sebesar Rp 13,2 juta dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil bus konvensional sebesar Rp 126,9 juta," lanjutnya.

Heri juga menjelaskan, tren pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe atau kartu lahir suatu kendaraan periode 2019 sampai 21 Juli 2022 menunjukkan peningkatan. Hal tersebut menandakan eksistensi kendaraan listrik yang makin diminati.

Kemenhub sendiri sampai saat ini telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Eselon 1 dan Eselon 2 sebagai bentuk dukungan program percepatan penggunaan KBLBB.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/27/103100915/biaya-uji-tipe-kendaraan-listrik-lebih-murah-dari-konvensional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke