Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Lokasi Ganjil Genap Baru yang Sering Terjadi Pelanggaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menerapkan sanksi tilang pada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap atau gage di 26 ruas Jakarta.

Sebelum diberlakukan resmi, Kepolisian telah melaksanakan uji coba ke 13 ruas jalan baru yang berlangsung pada 6-12 Juni 2022.

Selama masa tersebut, dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, sedikitnya ada beberapa titik yang sering terjadi pelanggaran.

Urutan pertama, yakni di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat di mana ada 193 pelanggar yang tercatat. Kemudian, ruas lainnya Jalan Kyai Caringin, Jakarta Pusat dengan jumlah pelanggar 190 pengendara.

Selanjutnya, 179 pelanggar tercatat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur dan 169 pelanggar berada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Ruas terakhir yang kerap dilanggar ialah Jalan Balikpapan Raya, Jakarta Pusat dengan 135 pelanggar.

"Para pelanggar sudah kami sosialisasi dan tepat hari ini, yaitu Senin (13/6/2022) penegakan hukum di perluasan ganjil genap di 13 ruas mulai dilaksanakan penindakan, baik tilang maupun ETLE," kata dia dilansir Antara, Selasa (14/6/2022).

Untuk skema dan waktu pemberlakuan gage di Jakarta, tak berubah dari sebelumnya yakni hanya berlangsung selama hari kerja alias Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

"Dari 13 lokasi perluasan ganjil-genap yang baru, ada dua lokasi yang sudah didukung ETLE, yakni Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Merdeka Barat," ujar Jamal.

Sehingga, total sudah ada 12 ruas jalan di Jakarta yang sudah terpasang kamera ETLE. Sedangkan 14 ruas jalan lainnya masih belum dilengkapi kamera ETLE.

Berikut daftar 26 lokasi ganjil-genap Jakarta, yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said

11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari
14. Jl Pintu Besar Selatan
15. Jl Gajah Mada
16. Jl Hayam Wuruk
17. Jl Majapahit
18. Jl Medan merdeka Barat
19. Jl Suryopranoto
20. Jl Balikpapan
21. Jl Kyai Caringin
22. Jl Pramuka
23. Jl Salemba Raya sisi Barat
24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jl Kramat Raya
26. Jl Stasiun Senen

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/15/094200215/ini-lokasi-ganjil-genap-baru-yang-sering-terjadi-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke