Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahaya Menyalip Tanpa Memperhatikan Marka Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Marka jalan merupakan bagian dari rambu lalu lintas yang biasanya memiliki beragam bentuk.

Ada yang memiliki garis putus-putus, melintang, dan membujur guna menghindarkan kendaraan tidak mendahului lajur berlawanan. 

Sayangnya, meski mahir berkendara tak sedikit yang belum paham arti dan perbedaan dari garis marka jalan, contoh seperti garis lurus di jalanan berkelok atau pegunungan.

Menurut Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, marka jalan dibuat untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan.

"Marka jalan tidak putus menandakan tidak boleh mendahului meskipun ada ruang, karena pertimbangan risiko bahaya, seperti di tikungan, jembatan, atau lokasi yang ramai," kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Pasalnya, titik blind spot atau titik butanya semakin banyak, kebanyakan pengemudi tidak melihat kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.

"Kita dan pengemudi lain dari arah berlawanan sama-sama memiliki pandangan terbatas dan tidak melihat kendaraan lawan arah saat tikungan, sehingga bisa adu banteng," ucapnya.

Saat memaksa menyalip, lanjut Sony, pengemudi sebaiknya memastikan visibilitas dari kedua arah. Jika dirasa tidak perlu mendahului, baiknya tidak usah mendahului.

"Sebelum menyalip dan berpindah jalur kita melihat sekitar sambil memberikan isyarat lampu sein. Agar lebih yakin, turunkan percepatan kendaraan dengan menggunakan gigi rendah," ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/03/173100215/bahaya-menyalip-tanpa-memperhatikan-marka-jalan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke