BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor membagikan kisahnya saat berkendara di Jalan Layang Pasupati, Bandung, Jawa Barat. Pengendara tersebut terkena tali layang hingga sobek di bagian dagu.
Dalam penjelasan video di akun TikTok aggipanigoro, mengatakan, dia sedang berkendara di jalan tersebut dan menyadari ada tali atau bekas benang layangan yang menjerat.
Berkaca pada kejadian tersebut, kejadian sial memang tidak mengenal waktu dan tempat, adapun benang layangan di jalan sulit sekali bisa dilihat oleh mata telanjang meski siang hari.
Kemudian, keberadaan lampu hazard pada mobil tidak hanya sebagai sistem penerangan saja. Lampu hazard juga menjadi alat komunikasi dengan pengguna jalan yang lain.
Fungsi utama lampu hazard ialah penanda bagi kendaraan saat keadaan darurat. Akan tetapi penggunaan lampu hazard sering kali tidak tepat.
Banyak pengemudi yang salah kaprah saat menyalakan lampu hazard mobil. Salah kaprah yang pertama adalah menyalakan lampu hazard sebagai informasi saat kendaraan hendak berjalan lurus.
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin (30/5/2022):
1. Pengendara Motor Terjerat Tali Layangan di Jembatan Pasupati
Tetapi, tetap ada yang bisa dilakukan oleh pemotor untuk terhindar dari efek buruk kejadian tersebut. Salah satunya memakai helm full face dan riding gear yang lengkap dan memadai.
Dari video terlihat bahwa pengendara menggunakan helm open face. Seperti diketahui bahwa sesuai namanya helm open face tidak melindungi seluruh bagian kepala dan wajah sebab bagian dagu terbuka.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, helm full face memang punya kekurangan di pandangan tapi melindungi kepala dengan lebih baik. Karena itu pilih yang SNI dan nyaman dipakai.
2. Banyak yang Salah Kaprah dalam Penggunaan Lampu Hazard Mobil
Biasanya kesalahan ini dilakukan pada persimpangan jalan atau perempatan tanpa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah.
Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan jika kebiasaan menyalakan lampu hazard mobil ketika berjalan lurus di perempatan terjadi karena kesalahan dalam penerapan operasionalnya.
“Pemahaman tentang keselamatan itu meliputi operasional kendaraan yang benar, tidak boleh berdasarkan ucapan orang. Seperti gunakan lampu hazard ini kan tidak jelas siapa yang menggagas, malah jadi kebiasaan yang salah dan membahayakan,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
3. Honda Rilis CB190SS Model 2022, Titisan Tiger
Honda China resmi meluncurkan Honda CB190SS model 2022. Motor sport bergaya semi retro itu mendapat penyegaran di sektor warna yang membuatnya lebih segar.
CB190SS merupakan motor hasil kerjasama Wuyang dengan Honda. Tampilannya retro modern layaknya Yamaha XSR 155 dengan desain lampu depan bulat yang klasik.
Meski demikian klaster instrumen full digital. Tangki punya banyak lelukan jadi tidak terlalu polos seperti motor zaman dulu.
4. [VIDEO] Toyota Voxy 2022, MPV Menengah Tampil Lebih Berkelas
Toyota All New Voxy hadir dengan desain eksterior yang tetap boxy alias mengotak. Meski demikian, nuansa elegan tetap dijaga, baik pada eksterior maupun interiornya.
Voxy terbaru mengalami kenaikan harga Rp 47 jutaan, dari sebelumnya Rp 510,8 juta, menjadi Rp 558,2 juta. Dengan peningkatan harga tersebut, Toyota memberikan sejumlah ubahan mulai dari platform baru, mesin baru, hingga fitur-fitur yang semakin canggih.
Mesin 2000cc dengan tenaga 167 tk dan torsi 202 Nm diberikan teknologi Dynamic Force Engine, yang sama dengan All New Camry sehingga mesin tersebut tak hanya lebih bertenaga, namun juga irit bahan bakar.
5. Ada Perluasan Ganjil Genap, Polisi Siapkan Rambu Sebelum Exit Tol
Perluasan rekayasa lalu lintas dengan skema ganjil genap di Jakarta ke 26 titik rencananya berlaku mulai 6 Juni 2022.
Sebelum hal tersebut dilakukan, Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi masif di 13 titik baru yang akan diterapkan ganjil-genap.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona ganjil-genap, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju ke lokasi baru ganjil-genap.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/31/060200015/-populer-otomotif-pengendara-motor-terjerat-tali-layangan-di-jembatan