Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasib Kartu e-Toll Saat Bayar Jalan Tol Nirsentuh Berlaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba penerapan jalan tol menggunakan transaksi nontunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF), akan dilakukan pada beberapa titik mulai tahun ini.

Penerapan transaksi ini akan menggantikan pembayaran dengan kartu uang elektronik atau kerap disebut e-Toll.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, adanya layanan transaksi MLFF membuat pengguna jalan tol tak perlu lagi mengantre di gerbang tol untuk melakukan tapping.

Dengan demikian, saat penerapan penuh sudah dilakukan pada 2024, otomatis penggunaan kartu tol tak lagi dibutuhkan.

"Masyarakat yang menggunakan jalan tol tidak lagi mendapati gate di gerbang tol, secara gradual gerbang tol juga akan ditiadakan. Kita akan memulai proses uji coba tahun ini, dan secara penuh diimplementasi pada 2024," ujar Danang, dikutip dari KompasTV, beberapa waktu lalu.

Secara teknis, MLFF dapat mencegah terjadinya kepadatan di gerbang tol. Sistem akan mendeteksi dan menarik pembayaran dari kendaraan yang melintas.

Dibandingkan dengan cara konvensional menggunakan e-Toll, sistem ini dapat memangkas waktu transaksi maksimal 5 detik.

Menurut Danang, proses penerapan sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh akan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan untuk beradaptasi dengan teknologi yang digunakan.

"Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik," ujar Danang.

"Secara timeline, kita mengharapkan akan memulai proses uji coba di tahun ini. Harapannya, tidak ada technical issue sehingga akan dilakukan implementasi secara bertahap," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/23/130200715/nasib-kartu-e-toll-saat-bayar-jalan-tol-nirsentuh-berlaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke