Dwimawan Heru Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mengatakan, meski lonjakan volume di Jalan Tol Jakarta-Cikampek luar biasa, namun kondisi lalu lintas dapat dikendalikan.
“Tahun ini dengan perencanaan yang lebih matang, dan koordinasi yang jauh lebih intensif, relatif tidak terjadi kepadatan yang berarti di Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” katanya dalam rilis resmi, Minggu (8/5/2022).
Heru mengatakan, terdapat dua kunci manajemen arus lalu lintas mudik tahun ini. Pertama adalah penggunaan teknologi terkini dalam bidang road transportation dan kedua koordinasi lintas sektoral.
Penggunaan teknologi sebagai “decision support system” mendukung Kepolisian dan Jasa Marga dalam memutuskan penanganan lalu-lintas, sedangkan koordinasi lintas sektoral melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Tiga bulan sebelum arus mudik, bahkan sebelum adanya keputusan pelonggaran perjalanan antar kota, kami bersama-sama dengan pemangku kepentingan sudah membahas intensif perencanaan arus mudik, dengan berbagai skenario, untuk mengantisipasi apapun kebijakan Pemerintah Pusat soal mudik," tutur Heru.
Koordinasi ini dilakukan khususnya dengan Korlantas Polri, sebagai pemegang diskresi semua rekayasa lalu lintas.
Adapun pemangku kepentingan antara lain, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol, dan dinas Provinsi, seperti Dinas Pekerjaan Umum, katanya Dinas Kesehatan.
Koordinasi pada level pengambil kebijakan, didukung lagi dengan dioperasikannya Intelligent Transportation System (ITS) yang dimiliki Jasa Marga, di Jasa Marga Tollroad Command Centre (JMTC).
Heru mengatakan, dalam penanganan arus mudik lebaran, penggunaan JMTC ini membantu dengan menginformasikan secara real time.
Jika kapasitas lajur atau kapasitas gerbang sudah terpenuhi 60 persen dari kapasitas terpasang, maka akan diambil keputusan oleh Kepolisian sebagai pemegang diskresi.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/08/160100315/2-kunci-pengaturan-arus-lalu-lintas-mudik-lebaran-2022