JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur membuka tempat penitipan sepeda motor untuk warga Jember yang akan mudik, bertempat di Lapangan Tembak Kecamatan Sumbersari sejak Jumat (29/4/2022) sampai dengan 9 Mei 2022.
Sebagai persyaratannya, warga yang ingin menitipkan kendaraannya harus menyertakan fotokopi STNK, KTP, dan SIM.
Selain menyediakan tempat penitipan motor, polisi juga dikatakan membentuk tim patroli khusus, Tim Kalong, untuk keliling di beberapa kawasan perumahan dan perkampungan yang ditinggal mudik.
"Tim Kalong akan berpatroli di tengah-tengah masyarakat, terutama pemukiman atau rumah warga yang ditinggal mudik," ucap Kasatreskrim AKP Dika Hardiyan Wiratama, seperti dikutip Kompas Regional, Jumat (29/4/2022).
Dibentuknya tim ini, diharapkan bisa mendeteksi tindak pidana yang terjadi di masyarakat selama masa libur Lebaran tahun ini. Untuk itu, masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan rumah dalam kurun waktu tertentu diimbau untuk melapor ke polisi.
Proses pelaporan bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke Satreskrim Polres Jember, ataupun secara daring melalui akun Instagram dan Twitter.
Laporan ini akan lebih mempermudah tim tersebut untuk melakukan penjagaan dan patroli di area warga yang rumahnya ditinggal mudik.
"Nanti kami akan menerjunkan tim untuk melakukan patroli dan penjagaan," ucap Dika.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/30/071200315/warga-jember-yang-mudik-bisa-titip-kendaraan-di-polres