Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bak Balapan Mobil, Begini Detik-detik Momen Pelepasan One Way Mudik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian memberlakukan kebijakan one way atau satu arah mulai dari Km 47 hingga Tol Kalikangkung-Semarang KM 414, pada Kamis (28/4/2022).

Momen itupun sempat diabadikan oleh salah satu warganet melalui akun Tiktok bernama @dadandanbot.

Dalam rekaman itu terlihat seorang petugas kepolisian memegang bendera berwarna hitam putih layaknya memulai sebuah balapan, sebagai tanda pelepasan one way para pemudik yang akan melintas di ruas Tol Km 47 hingga Tol Kalikangkung-Semarang.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan one way dimulai. Hati-hati,” ucap salah satu petuga kepolisian dalam video tersebut.

Seperti diketahui, guna mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik 2022, Korlantas Polri bakal menerapkan dua skema secara bersamaan, yakni ganjil-genap dan one way, dari Tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung.

Penerapan one way akan diberlakukan selama 3 hari yaitu mulai 28 sampai 30 April.

Berikut jadwal dan lokasi yang akan diberlakukan sistem ganjil genap dan one way:

Arus Mudik
• Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek Km 47-GT Kalilangkung Km 414
• Jumat, 29 April 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek Km 47-GT Kalilangkung Km 414
• Sabtu, 30 April 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek Km 47-GT Kalilangkung Km 414
• Minggu, 1 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek Km 47-GT Kalilangkung Km 414

Arus Balik
• Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB
Dimulai dari GT Kalikangkung Km 41 4-Tol Cikampek Km 47 diteruskan CB
Contraflow sampai Km 28.500
• Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari GT Kalilangkung Km 414-GT Halim Km 3.500
• Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00-03.00 WIB (tanggal 9 Mei 2022)
Dimulai dari GT Kalilangkung Km 414-GT Halim Km 3.500

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/29/133616915/bak-balapan-mobil-begini-detik-detik-momen-pelepasan-one-way-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke