Ada beberapa kebiasaan pemilik kendaraan ketika mudik yakni memodifikasi kendaraannya, terutama yang bepergian bersama keluarga dan anak kecil.
Biasanya, modifikasi yang paling lazim dilakukan adalah menggelar kasur di kabin kendaraan selama perjalanan.
Seperti yang tim redaksi temui saat perjalanan Merapah Trans Jawa 2022 di rest area Cipali Km 166, Minggu (24/4/2022).
Perlu dipahami bahwa merubah kondisi kabin saat melakukan perjalanan merupakan hal yang berbahaya. Sebab, dapat membuat efek yang lebih fatal apabila kendaraan terlibat kecelakaan.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep keselamatan dalam berkendara.
“Pada dasarnya, berdasarkan fakta dan tes lainnya, segala sesuatu yang tidak terikat dalam kendaraan saat kendaraan tersebut mengalami benturan, terbalik, ataupun tertabrak, maka objek yang tidak terikat tadi akan bergerak dengan kecepatan saat tabrakan,” ujar Jusri kepada Kompas.com.
Jusri melanjutkan, misalkan terjadi kecelakaan dan mobil melaju dengan kecepatan 100 km per jam (kpj), objek di belakang yang tidak memakai sabuk pengaman juga akan melesat dalam kecepatan 100 kpj.
“Bayangkan jika itu anak kecil, terbang dengan kecepatan seperti itu dapat memecahkan kepala saat dia menabrak tiang atau kaca,” kata dia.
Dengan demikian, sangat tidak disarankan menggelar kasur atau menjadikan kabin mobil sebagai tempat tidur berjalan saat perjalanan jauh.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/24/174100415/ini-potensi-bahaya-menggelar-kasur-di-kabin-mobil