Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hitung Bobot Maksimal Barang Bawaan di Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Mudik dengan mobil pribadi dianggap lebih efesien karena lebih leluasa dalam membawa barang bawaan. Baik saat pulang kampung atau kembali ke kota.

Tapi hal sering terjadi ialah pemudik kerap memasukan sebanyak-banyaknya barang tanpa pedulikan bobot maksimal dari kendaraan tersebut.

Dealer Technical Support Department Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi, mengatakan, membawa barang terlalu banyak membuat mobil overload.

"Parahnya lagi bisa menimbulkan risiko saat dikendarai, seperti handling yang mobil yang berkurang, jarak pengereman yang mengalami degradasi," kata Didi saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

"Apalagi bagi yang melintasi ruas Tol Trans Jawa dimana lebih didominasi lintasan lurus, akan sangat berbahaya ketika asal tancap gas dalam kondisi bobot mobil berlebih," ucap Didi.

Membawa barang sebetulnya ada aturannya. Didi mengatakan, pemilik mobil bisa melihat buku panduan mengenai bobot maksimal yang bisa ditampung mobilnya.

Dengan mengetahui bobot maksimal yang bisa ditampung mobilnya, pemilik bisa menghitung berat barang bawaan beserta dengan bobot penumpang kseluruhan.

Biasanya, payload dari sebuah mobil bisa dilihat dari berat kosong dan kotor. Dari keterangan masing-masing tersebut tinggal dikurangi, dan jumlahnya akan menjadi hasil maskimal daya angkut mobil.

Misalnya mobil memiliki berat kotor 2.250 kg dan kosong sekitar 1.850 kg, maka jumlah beban yang dapat diangkut sebesar 400 kg.

Dari jumlah tersebut, pemilik tinggal mengukur bobot baranga bawaan serta memprediksi berat badan dari masing-masing penumpang.

"Usahakan barang yang tidak penting dikurangi, perlu diingat selain risiko fatal, berkendara dengan muatan banyak bisa merugikan dari sisi efesiensi bahan bakar juga mengurangi kenyamanan di dalam kabin bagi penumpang," ucap Didi.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/22/181200215/hitung-bobot-maksimal-barang-bawaan-di-mobil-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke