JAKARTA, KOMPAS.com - Astra Peugeot memastikan harga resmi dari produk terbarunya, yakni 2008 tidak berubah sebagai dampak dari kenaikan atas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar satu persen di April 2022.
Malahan kendaraan tersebut semakin memesona berkat hadirnya pilihan warna baru yakni Pearl White (putih). Sebelumnya hanya tersedia oranye atau Fusion Orange dan Nera Black (hitam) saja.
"Harga dari 2008 tetap, tidak ada kenaikan walaupun PPN sudah menjadi 11 persen per-April 2022. Mobil dihargai Rp 490 juta on-the-road," kata Chief Executive of Astra Peugeot Rokky Irvayandi, Rabu (20/4/2022).
"Kemarin hanya dengan dua pilihan warna, respons konsumen positif ya. Sederet konsumen Jakarta, Surakarta, sampai Surabaya aktif memilih ini sebagai mobil pilihannya," tambah dia.
Adapun alasan Peugeot tidak menaikkan harga usai kenaikan PPN, ialah karena perseroan sebelumnya sudah mempertimbangkan ketentuan tersebut sebelum menetapkan harga jual 2008.
Sehingga, saat wacana kenaikan PPN direalisasikan, konsumen tak kaget karena tidak terdapat perubahan harga jual. Maka diharapkan mobil bisa menjadi salah satu jawaban masyarakat yang mencari kendaraan premium berjiwa muda.
"Sejak peluncuran di Maret 2022 lalu, Peugeot 2008 dijual dengan harga Rp 490 juta OTR, tidak berubah," tegas Rokky.
Diketahui, kehadiran 2008 menggenapkan line up Peugeot sebelumnya, 3008 dan 5008. Sehingga konsumen bisa memilih sederet SUV lansiran Peugeot sesuai dengan kebutuhan.
Di atas kertas, 2008 punya panjang 4.312 mm, lebar 1.785 mm, dan tinggi 1.545 mm. Artinya, mobil lebih mungil. Sehingga pendekatannya kental sekali ke masyarakat perkotaan.
Sementara untuk dapur pacunya ,mobil dibenamkan mesin berkapasitas 1.2 L Turbo Puretech 3 silinder, yang mampu menghembuskan tenaga 130 daya kuda dan torsi sampai 230 Nm.
Adapun tentang harga mobil, perseroan merilisnya dengan banderol Rp 490 juta on-the-road. Diharapkan, 2008 mampu menjawab kebutuhan pasar SUV kompak premium di Tanah Air.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/21/170100315/ppn-naik-harga-peugeot-2008-di-indonesia-tidak-berubah