Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Mengemudi di Jalan Tol Jangan Konstan di Lajur Kanan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan beruntun cukup sering terjadi di jalan tol. Hal ini terjadi karena pengemudi lalai menjaga jarak aman ketika berada di jalan tol.

Sony Sumarna, Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, selain menjaga jarak aman, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar bisa terhindar dari tabrak belakang di jalan tol.

“Pertama komitmen dengan kecepatan kendaraan yang disesuaikan dengan lajurnya. Misalnya kiri 60 kpj, tengah 80 kpj dan paling kanan 100 kpj dan hanya untuk mendahului,” kata Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sony mengatakan, hindari mengemudi di lajur kanan secara statis. Banyak pengemudi yang ingin mendahului dari sisi kanan dan tertahan, sehingga kerap lakukan intimidasi dengan memberi klakson, lampu sein, hingga mepet.

"Ketiga, beri ruang untuk kendaraan yang akan mendahului, biasanya mereka ada kepentingan yang lebih utama,” ucap Sony.

Bagi pengguna jalan tol, ingat juga kalau lajur paling kanan hanya untuk mendahului. Jadi jika sudah mendahului, segera berpindah ke lajur kiri.

Hal ini menurut Sony sering dilupakan sehingga pengemudi berjalan terus di sisi kanan. Padahal sebetulnya setelah menyalip pindah ke kiri bisa menghindari kecelakaan tabrakan beruntun.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/18/081200815/saat-mengemudi-di-jalan-tol-jangan-konstan-di-lajur-kanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke