Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Lokasi SIM Keliling di Bandung Pekan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku yang terbatas, dan harus dilakukan perpanjangan secara berkala agar masa berlakunya tidak kedaluarsa.

Terlambat memperpanjang SIM, berarti status SIM adalah mati. Sehingga, pemilik SIM harus melakukan pembuatan ulang. Pembuatan ulang memakan waktu yang lebih banyak karena prosesnya cukup panjang, mulai rangkaian proses pendaftaran, uji psikologi, teori hingga praktik.

Demi mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM, pihak kepolisian memberikan sejumlah cara, salah satunya ialah dengan mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.

Warga kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM, bisa menggunakan layanan SIM keliling di beberapa wilayah terbatas. Jam operasional mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun biaya asuransi yaitu sebesar Rp 50.000, dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 50.000.

Berikut ini lokasi pelayanan SIM keliling di Bandung pekan ini:

Senin (18/4/2022)
BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)
Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3

Selasa (19/4/2022)
ITC Kebon Kalapa
BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

Rabu (20/4/2022)
BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)
Lucky Square Jl. Ters Jakarta No. 2

Kamis (21/4/2022)
BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie No. 47
Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3

Jumat (22/4/2022)
ITC Kebon Kalapa
Lucky Squarea Jl. Ters Jakarta No. 2

Sabtu (23/4/2022)
BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie No. 47
BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/18/064200115/cek-lokasi-sim-keliling-di-bandung-pekan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke