Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Mudik Lebaran, Rest Area Akan Terapkan Skema Buka-Tutup

JAKARTA, KOMPAS.com - Menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2022, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan membatasi penggunaan rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

Dikutip dari Kompas Properti, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas Jasamarga Business Related (JMRB) Tita Paulina Purbasari mengatakan bahwa batasan waktu kunjungan di rest area masih dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Batasan waktu di rest area itu sampai saat ini berapa lamanya itu kami masih koordinasi dengan Kementerian PUPR," ucap Tita saat konferensi pers pada Senin (11/4/2022), seperti dikutip Kompas.com.

Pembatasan waktu kunjungan pengguna di rest area ini juga termasuk penerapan skema buka-tutup. Kemudian, pengguna yang akan membeli makan di rest area diimbau untuk membeli secara take away atau dibawa pulang, bukan makan di tempat.

"Untuk makan, jika terpaksa masuk rest area makannya di take away saja. Kita sedang merencanakan untuk pembatasan waktu penggunaan, supaya saudara-saudara kita yang lain bisa pakai, karena yang mau pakai banyak, ada pembatasan termasuk buka tutup," ucap Dwimawan Heru Santoso, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga.

Lalu sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Jasa Marga akan memaksimalkan fungsi lajur dan gerbang tol (GT). Mengoperasikan gardu miring dan mobile reader di titik kepadatan GT di Cikampek Utama (Cikatama), Ciawi, Cikupa serta Kalihurip Utama.

Kemungkinan rekayasa lalin juga akan dilakukan, berdasarkan diskresi pihak kepolisian. Baik itu one way, contraflow dan sejenisnya.

Jalur alternatif Sadang sampai Kutanegara di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan rencananya juga akan difungsikan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/12/111200415/saat-mudik-lebaran-rest-area-akan-terapkan-skema-buka-tutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke