JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta memperpanjang jam operasional layanannya mulai hari Senin (11/4/2022). Jika sebelumnya operasional Transjakarta hanya sampai pukul 21.30, per 11 April 2022 jamnya diperpanjang sampai pukul 22.00.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini menyusul Keputusan Kadishub DKI Jakarta No 198 Tahun 2022 tentang Juknis Pengaturan Kapasitas dan Waktu Operasional Transportasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota.
"Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga hari sejak 8-10 April secara intensif baik melalui media sosial maupun secara langsung melalui petugas kami di lapangan," ucap Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Angelina Betris, seperti dikutip Antara, Jumat (8/4/2022).
Selain itu, layanan Angkutan Malam Hari (Amari) beroperasi mulai pukul 22.01 - 24.00 WIB.
Untuk kapasitas penumpang, Betris mengatakan Transjakarta akan beroperasi dengan kapasitas angkut maksimal. Namun, pihaknya akan memastikan penerapan protokol kesehatan tetap terjaga, baik halte ataupun di dalam bus.
Pelanggan yang ingin menggunakan layanan Transjakarta juga harus menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI ataupun bukti sertifikat vaksin secara fisik atau digital kepada petugas.
Penggunaan masker juga tetap diwajibkan, dan sebelum memasuki halte, petugas akan mengukur suhu tubuh pelanggan terlebih dahulu.
"Kami mengimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita," ucap Betris.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/09/090200915/catat-jam-operasional-transjakarta-diperpanjang-per-11-april-2022