JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait agar penyelenggaraan mudik idulfitri tahun ini berjalan dengan lancar.
Beberapa hal yang diantisipasi oleh Kemenhub, di antaranya lonjakan pemudik, pengawasan prokes, dan kelaikan angkutan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI membahas “Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2022”, di Ruang Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan hasil survey tentang potensi pemudik pada mudik lebaran tahun 2022 yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub), ditemukan bahwa pengguna kendaraan pribadi baik mobil maupun motor akan mendominasi pergerakan mudik.
Tercatat, sebanyak 40 juta orang memilih menggunakan kendaraan pribadi, dari total 79,4 juta orang yang diprediksi akan melakukan mudik.
Lebih lanjut Menhub menjelaskan, pilihan moda transportasi terbanyak kedua setelah kendaraan pribadi, yaitu angkutan jalan (bus dan penyeberangan) sebanyak 26,7 juta orang.
Kemudian pesawat 8,9 juta orang, kereta api 8,2 juta orang, kapal, 1,4 juta, dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.
“Dari 79,4 juta orang yang diprediksi mudik, sebanyak 13 juta orang berasal dari Jabodetabek,” ujar Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis (6/4/2022).
Adapun untuk provinsi tujuan yang paling dominan akan dituju para pemudik yakni Jawa Tengah sebanyak 23,5 juta. Lalu diikuti wilayah Jawa Timur sebanyak 16,8 juta dan Jawa Barat sebanyak 14,7 juta.
Sementara untuk jalur perjalanan yang paling dipilih adalah melalui jalan tol Trans Jawa, jalur lintas Jawa Tengah, Tol Cipularang, jalur Pantura, jalan Trans Sumatera serta beberapa ruas jalan lainnya.
Adapun, berdasarkan rencana operasi dan prediksi hasil survei, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 29–30 April, dan arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 8 Mei 2022.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/07/081200415/kemenhub-prediksi-puncak-arus-mudik-dan-balik-lebaran-2022