Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga Dukung Penindakan Tilang Elektronik di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung Korlantas Polri dalam menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group.

Penerapan tilang elektronik di jalan tol oleh Kepolisian ini menyasar dua jenis pelanggaran yaitu kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, saat ini sudah ada tujuh speed camera yang tersebar di lima ruas tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Sedyatmo dan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng.

“Untuk tahapan selanjutnya yang saat ini tengah dikoordinasikan, Korlantas akan memproses integrasi sistem ETLE dengan seluruh speed camera yang dimiliki oleh Jasa Marga, yaitu total 25 unit,” ucapnya dalam siaran resmi yang Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Sementara itu, penerapan tilang elektronik di jalan tol Jasa Marga Group untuk pelanggaran kendaraan over load terdapat di dua ruas jalan tol dengan Weigh in Motion (WIM) yang terpasang di Jalan Tol JORR Seksi E dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

“Jasa Marga siap mendukung pemberlakuan penindakan tilang elektronik di jalan tol yang akan dilaksanakan oleh pihak Kepolisian. Kami berharap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol berkurang sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol,” tutup Heru.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/31/091200315/jasa-marga-dukung-penindakan-tilang-elektronik-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke