Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran, Intip Persiapan Tol Cipali Hadapi Arus Mudik

Jakarta, KOMPAS.com - Setelah dua tahun Pemerintah melakukan pengetatan pada musim mudik Lebaran, tahun ini Presiden RI Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan melakukan aktivitas mudik Lebaran.

Keputusan ini menjadi kabar baik buat para pelaku bisnis transportasi baik darat, laut dan udara, dan tentu saja operator jalan bebas hambatan. Bisa dipastikan volume kendaraan di jalan tol menuju luar Jabodetabek akan meningkat selama musim mudik Lebaran nanti.

Salah satu jalan tol yang pasti dilewati pemudik adalah ruas tol Cipali. Tol Cipali yang dikelola PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol Cipali), adalah salah satu ruas tol dalam kategori Tol Transjawa, yang memiliki panjang 116,75 Km.

Tol Cipali melewati lima kabupaten di Jawa Barat yakni Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan berakhir di Cirebon. Terbentang dari Cikopo di KM 72 sampai dengan Palimanan di KM 188.

Kehadiran Tol Cipali memperpendek jarak tempuh para pemudik, dimana kendaraan tidak lagi melewati jalur Pantura (Pantai Utara) yang terkenal akan kemacetan parahnya setiap musim mudik.

Tol Cipali sudah memiliki delapan rest area yang terbagi dalam dua kategori yakni empat rest area tipe A dan empat rest area tipe B.

Rest area tipe A berada di KM 102 dan KM 166 Arah Palimanan, serta KM 101 dan KM 164 arah Jakarta. Dengan fasilitas SPBU, toilet, mushola, restoran, mini market dan ATM center, serta lahan parkir yang mampu menampung sampai 700 kendaraan.

Sedangkan rest area tipe B berada di KM 86 dan KM 130 arah Palimanan, serta KM 86 dan KM 130 arah Jakarta. Fasilitas yang tersedia adalah toilet, mushola, restoran, mini market dan ATM center.

Astra Tol Cipali memiliki beberapa fasilitas keamanan buat pengendara yakni Variable Message Sign, kamera CCTV, wire rop, rumble dot dan juga yang terbaru adalah WIM (weigh in motion) dan Lidar, untuk mendeteksi truk yang kelebihan dimensi dan beban (ODOL; Over Dimension Over Loading).

CCTV pada tol Cipali tersedia pada setiap 1 km di sepanjang ruas tol. Selain itu juga sudah terpasang wire rope atau sling baja sepanjang 116 Km, yang mampu menahan beban hingga 80 ton sebagai pengaman agar kendaraan tidak berpindah jalur apabila mengalami kecelakaan.

Tentu saja diharapkan kepada setiap pengendara, untuk tetap mematuhi aturan berkendara selama melintas di jalan tol. Aturan batas kecepatan yang tertulis adalah kendaraan harus berjalan minimal 60 kpj dan maksimal 100 kpj.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/25/150008615/pemerintah-izinkan-mudik-lebaran-intip-persiapan-tol-cipali-hadapi-arus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke