Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Puluhan Supermoto Masuk Tol Kelapa Gading, Polisi Harus Tindak Pelaku

Berdasarkan keterangan di video, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB. Para pengendara supermoto itu ditengarai masuk melalui pintu tol di Cakung, Jakarta Timur.

Dalam video yang diunggah akun Instagram Merekam Jakarta, terlihat pengendara motor melakukan akrobat berdiri di motor dan memakai seluruh lajur jalan tol yang sangat berbahaya.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, kejadian pemotor masuk tol sudah sering terjadi. Baik yang sifatnya tidak sengaja ataupun disengaja.

"Pengendara motor masuk atau melintas di jalan tol sudah sering terjadi. Saya yakin bahwa mereka sudah tahu bahwa jalan tol hanya diperuntukan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Budiyanto menyebut, para pelaku bisa leluasa masuk tol karena menggunakan titik kelemahan petugas dan managemen tol.

"Apapun modusnya sepeda motor bisa masuk di jalan tol adalah kelemahan manajemen pengawasan baik yang dilakukan oleh petugas tol dan petugas Polri yang ditugaskan di ruas jalan tol," ungkapnya.

Budiyanto mengatakan, ada beberapa modus yang biasa digunakan pelaku pelanggaran motor masuk tol.

"Modus mereka masuk ke jalan tol ada yang melewati pintu keluar tol dengan melawan arus,
rambu-rambu tidak jelas, ada juga ingin coba mudah-mudahan lepas dari pantauan petugas," katanya.

Karena itu, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, sistem CCTV yang dipasang mesti bisa cepat diakses kemudian langsung ditindak.

"Sistim pengawasan dengan CCTV yang dipasang di jalan tol seharusnya dapat diakses dengan cepat sehingga terdeteksi dan mengambil langkah-langkah dengan cepat," katanya.

"Pengamanan dan pengawasan secara fisik perlu ada variasi baik penjagaan secara stasioner dan dengan cara mobile atau patroli," ungkapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/01/122100215/puluhan-supermoto-masuk-tol-kelapa-gading-polisi-harus-tindak-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke