Seperti video yang diunggah oleh akun instagram @andreli_48, Kamis (17/2/2022). Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pengendara motor yang hendak berbelok tanpa melihat situasi dan kondisi sekitar.
Pergerakan secara mendadak itu tak bisa diantisipasi oleh pengemudi mobil yang berada di belakangnya. Alhasil, pengemudi mobil itu pun tak bisa menghindar hingga menabrak pengendara motor tersebut.
Tak hanya itu, pengendara motor yang berada di belakang mobil pun ikut terjatuh lantaran tak bisa menghindari kecelakaan yang ada di depannya.
Jusri Pulubuhu selaku Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menilai, berbelok tidak boleh dilakukan mendadak. Menurutnya pengendara wajib menghidupkan lampu sein minimal 30 meter sebelum titik belok.
Menurut Jusri, lampu sein itu tujuannya untuk mengkomunikasikan rencana pergerakan kita kepada pengemudi lain agar mereka bisa melakukan memiliki waktu persepsi atau analisa dalam bereaksi.
“Kalau mereka tidak punya waktu yang berbanding lurus dengan jarak kendaraan yang dekat, maka yang terjadi adalah benturan atau kecelakaan. Minimal 30 meter sebelum berbelok kita sudah nyalakan lampu sein,” ujar Jusri kepada kompas.com belum lama ini.
Langkah penting lainnya yang harus dilakukan adalah mengecek spion. Tujuannya untuk memastikan situasi untuk berbelok sudah aman, terutama bagi pengendara motor.
Pengendara motor cenderung tidak dapat melihat sesuatu yang berjarak satu meter di belakangnya. Oleh karena itu diharuskan untuk melakukan blind spot check atau menoleh sedikit kebelakang.
“Untuk lebih memastikan blind spot kita sebaiknya menoleh. Ketika semua sudah dirasa aman, baru berbelok,” kata Jusri.
Jusri juga mengingatkan, bagi pengemudi mobil dan pengendara motor yang hendak berbelok jangan lupa untuk menyesuaikan jalur.
“Jika ingin belok kanan, maka langsung mengambil lajur kanan. Begitupun sebaliknya,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/17/201100515/belok-mendadak-kebiasaan-pengendara-motor-yang-bikin-celaka