Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku Saat Libur Imlek

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna membatasi mobilitas masyarakat serta mengurangi kerumunan, Kepolisian Resor Kota Bogor, Jawa Barat memberlakukan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata jalur Puncak Bogor pada saat libur tahun baru Imlek.

Sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor pada saat libur Imlek akan diberlakukan mulai Selasa (1/2/2022) pagi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aturan ganjil genap ini masih seperti dengan sebelumnya, mengikuti sesuai dengan tanggal pada kalendar.

"Besok tetap kita laksanakan (ganjil genap), kemudian kita kasih imbauan ke tempat wisata untuk memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi," kata Iman sperti dilansir Kompas.com, Senin (31/1/2022).

Iman memastikan bahwa pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor dalam rangka pembatasan kegiatan atau aktivitas wisatawan. Sehingga, tidak terjadi penumpukan sesuai kapasitas pembatasan wisatawan.

Pada kawasan wisata Puncak Bogor nantinya juga akan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Iman menjelaskan, skema arus lalu lintas berbasis nomor polisi ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat ini diberlakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan Covid-19 di wilayah Bogor.

Sebab, di hari libur biasanya pengunjung atau wisatawan jumlahnya melonjak khususnya di penginapan-penginapan dan villa.

"Salah satu upayanya ganjil genap itu. Dengan ganjil genap ini orang-orang dibatasi mau naik. Jadi bisa memotong setengah jumlah pengunjunglah paling enggak," ujarnya.

Iman menambahkan, penerapan ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor akan diberlakukan secara situasional.

"Gage (ganjil genap) ini sifatnya fleksibel, lihat situasi. Karena gimana caranya juga itu ekonomi harus jalan dan Covid-19 juga bisa terkendali," ucap Iman.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/01/064100615/ganjil-genap-di-puncak-bogor-tetap-berlaku-saat-libur-imlek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke