Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polda Banten Tambah 3 Lokasi Kamera Tilang Elektronik

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mulai menambah tiga lokasi kamera untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada awal tahun ini.

“Program penambahan ETLE tahap dua Ditlantas Polda Banten pada tahun 2022 ini ada di beberapa titik,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi, dalam keterangan resminya belum lama ini.

Ketiga titik baru pemasangan CCTV untuk ETLE statis ini berada di Jalan Raya Serang-Jakarta depan pintu keluar Mall of Serang (MOS), Simpang Empat Kebon Jahe di Kota Serang, dan Simpang Empat Ciruas di Kabupaten Serang.

“Untuk di simpang empat Ciceri, Kota Serang merupakan optimalisasi dari ETLE manual menjadi ETLE otomatis,” kata Kamarul menambahkan.

Saat ini ketiga kamera statis di lokasi baru tersebut sudah terkoneksi dengan ruang kontrol ETLE di Mapolda Banten. Meski begitu, Polda Banten masih menunggu izin operasional resmi dari Korlantas Polri.

“Saat ini sedang proses pemasangan peralatan dan untuk operasional ETLE tahap dua ini masih menunggu perintah dari Korlantas,” ujar ia lebih lanjut.

Sejak diberlakukan secara nasional pada awal 2021, ETLE diklaim mampu mengatasi sejumlah permasalahan lalu lintas. Salah satunya mampu menciptakan situasi lalu lintas yang tertib tanpa perlu menerjunkan banyak personel kepolisian di jalanan.

Selain itu, penindakan tilang bagi para pelanggar juga lebih transparan dan minim risiko pungli. Dalam jangka panjang, kepercayaan masyarakat kepada polisi bisa meningkat.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/25/091200615/polda-banten-tambah-3-lokasi-kamera-tilang-elektronik-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke