Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Ngantuk di Tol Trans Jawa, Wajib Istirahat Tiap 3 Jam

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas yang diduga disebabkan karena mengantuk kembali terulang di Tol Trans Jawa, tepatnya ruas Tol Solo-Ngawi KM 551.400A pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Berkaca dari kecelakaan ini, pengemudi dituntut memperhatikan keselamatan diri sendiri dan penumpang, terutama saat melewati jalan tol.

Sony Susmana, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, rasa kantuk merupakan momok buat pengemudi kendaraan.

Jangan sampai pengemudi memaksakan diri terus berjalan dalam kondisi tubuh yang sudah lelah. Sony mengatakan, tidurlah di rest area walau hanya sejenak.

Oleh sebab itu, selama melakukan perjalanan jauh, seorang pengemudi haruslah beristirahat secara berkala. Mulai dari melepaskan penat selama melakukan hingga perenggangan.

“Jadi setelah melakukan perjalanan maksimal tiga jam, wajib beristirahat selama 30 menit,” ucap Sony, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

“Dan menyisihkan waktu tiga menit untuk stretching dan itu harus didukung oleh penumpangnya,” kata dia.

Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan tunggal Toyota Fortuner di ruas tol tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (1/1/2022). Saat itu, diketahui bahwa cuaca di lokasi insiden sedang hujan deras.

AKP Zainul Imam Safii, Kasat Lantas Polres Ngawi, mengatakan, akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya terluka.

“Kendaraan Fortuner warna putih dengan tujuan Surabaya, itu diakibatkan oleh pengemudi yang kemungkinan besar mengantuk,” kata Zainul, dikutip dari siaran Kompas TV (2/1/2022).

“Dengan kelalaian tersebut, maka kendaraan tersebut oleng yang akhirnya menabrak pembatas jembatan yang ada di jalan tol,” ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/02/150100415/waspada-ngantuk-di-tol-trans-jawa-wajib-istirahat-tiap-3-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke