Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duplikasi Kunci Immobilizer, Jangan Lupa Perhatikan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada umumnya, kunci kontak mobil zaman sekarang sudah dilengkapi dengan fitur immobilizer. Sistem keamanan ini tidak bisa sembarang diduplikasi.

Saat membeli sepeda motor atau mobil, pihak pabrikan atau diler akan memberikan dua anak kunci dan satu gantungan berupa pelat yang bertuliskan kode.

Satu kunci yang menjadi kunci utama atau digunakan sehari-hari. Sementara satu kunci lainnya, merupakan master yang menjadi cadangan, seandainya kunci utama hilang.

Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor, Didi Ahadi, mengatakan, untuk menduplikasi kunci immobilizer, selama masternya tidak hilang, maka bisa saja dilakukan.

"Kalau semuanya sudah hilang itu yang rada repot karena harus diorder lagi dari Jepang untuk pembuatan baru," kata Didi, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Untuk biaya mengganti kunci sekaligus transponder issue juga tidak murah, biayanya bisa mencapai Rp 5 jutaan. Meskipun, pembuatannya hanya memakan waktu beberapa jam saja.

Selain penting memiliki kunci master, saat menduplikasi kunci mobil juga penting untuk membawa dokumen kendaraan, agar tidak dikira mobil curian.

Raymond Lie, pemilik Komandan Key, mengatakan, ketika ingin menduplikasi kunci immobilizer, perajin kunci atau lock smith biasanya meminta data kendaraan, seperti BPKB dan STNK, untuk menghindari kendaraan curian.

“Untuk kisaran harganya bervariasi tergantung tipe dan jenis mobil, biasanya untuk mobil Jepang seperti Mobilio, Avanza, Brio dan mobil Jepang lainnya di bawah Rp 1 juta. Sedangkan, untuk mobil premium seperti Maserati, Lamborgini itu kisaran harganya di atas Rp 10 juta,” kata Raymond.

Sedangkan pengerjaannya, hanya membutuhkan waktu sekitar setengah jam hingga satu jam. Namun, menurut Raymond, pengerjaan akan lebih lama lagi jika seluruh kuncinya hilang.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/27/173100715/duplikasi-kunci-immobilizer-jangan-lupa-perhatikan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke